Presidential Threshold Didesak Turun, Ketua DPR Sebut Revisi UU Pemilu Sudah Final
Admin
Kamis, 16 Des 2021 13:55
Ambang batas pencalonan presiden didesak sejumlah pihak untuk diturunkan. Ambang batas pencalonan presiden ini juga digugat agar menjadi 0 persen.
Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa revisi UU Pemilu sudah final dan tidak akan dibahas lagi. DPR dan pemerintah sebelumnya sudah sepakat tidak ada pembahasan revisi UU Pemilu.
"Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi. Itu sesuai dengan kesepakatan yang ada," ujar Puan di DPR RI, Kamis (16/12).
Karena tidak akan dibahas, Ketua DPP PDIP ini meminta semua pihak menghormati keputusan tak akan ada pembahasan revisi UU Pemilu.
"Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak," tegasnya.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong penurunan ambang batas pencalonan presiden menjadi 5-10 persen. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menuturkan, PKB mendorong partai lain sama-sama menyuarakan revisi terbatas UU Pemilu terkait ambang batas pencalonan presiden.
"Jika presidential threshold diturunkan, hal itu memungkinkan tercegahnya politik identitas dan munculnya calon-calon yang diturunkan. Tapi, (revisi UU Pemilu) terbatas pada presidential threshold, jangan juga kepada parliamentary threshold," ujar Jazilul dikutip dari siaran pers, Kamis (16/12)