JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) disebut telah melecehkan aparat penegak hukum di Indonesia. Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko, M Rahmad
"AHY dengan gaya bahasanya yang terdidik, juga telah menuduh bahwa hukum di Indonesia itu bisa dibeli. Pertanyaan kami kepada AHY , hukum mana yang bisa dibeli dan siapa yang bisa dibeli?" ujar Rahmad, Kamis (25/11/2021)
"Janganlah AHY merendahkan para penegak hukum kita di Indonesia, bahwa mereka bisa dibeli. Itu adalah pelecehan terhadap penegak hukum kita," sambungnya.
Rahmad menyebutkan, KLB Deli Serdang Partai Demokrat yang dilaksanakan pada Maret 2021 silam adalah legal dan sudah sesuai UU Partai Politik yang berlaku.
"KLB itu legal dan dijamin keberadaannya oleh Undang-Undang Partai Politik. Bahkan KLB itu atau sebutan lain, diatur dengan sangat jelas dalam AD-ART semua partai politik," jelas Rahmad.
Sabtu, 27 Jun 2026