Rabu, 01 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Semuanya Memenuhi Syarat, KPU Inhil Selesaikan Verifikasi Faktual 15 Partai

Semuanya Memenuhi Syarat, KPU Inhil Selesaikan Verifikasi Faktual 15 Partai

Laporan : Aditya Prahara
Jumat, 02 Feb 2018 19:49
Aditya Prahara
Foto Bersama Komisi KPU Inhil dengan Perwakilan 15 Parpol tersebut.
TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir telah menyelesaikan verifikasi faktual terhadap 15 partai politik (parpol) yang mengikuti pemilihan kepala daerah 2018, Jumat.   

Ketua KPU Inhil, Suhaidi di Tembilahan, mengatakan, secara umum, ke 15 partai  yang sudah dilakukan verifikasi faktual telah memenuhi syarat (MS) untuk tingkat Kabupaten Inhil.    

"Meskipun pada hari terakhir verifikasi pada Kamis 1 Januari kemarin masih ada partai yang belum memenuhi syarat, namun KPU memberikan waktu perbaikan kepada partai yang bersangkutan untuk memperbaiki hingga pukul 00.00 WIB," ujar Suhaidi, Jumat.  

Adapun 15 parpol yang telah diverifikasi yakni, PKS, Perindo dan Garuda. Selanjurnya PKB, Golkar, PDI Perjuangan, PKPI, Hanura, Berkarya. Dan terakhir Gerindra, Nasdem, PBB, PAN, Demokrat, dan PPP.    

"Ke 15 partai masing-masing diverifikasi secara bertahap selama tiga hari, pasca putusan MK mulai tanggal 30 Januari hingga 01 Februari 2018," ucapnya.   

Selain itu terdapat pula Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang telah dinyatakan memenuhi syarat pada verifikasi tahap awal, dengan demikian jumlah parpol yang menjadi peserta pemilu terdapat 16 parpol.     

Terkait dengan penentuan apakah partai tersebut berhak menjadi peserta pemilu 2018 ini, kembali akan diputuskan secara nasional, karena untuk lolos menjadi peserta pemilu parpol wajib memiliki kepengurusan di seluruh Provinsi, serta 75 persen untuk jumlah Kabupaten/Kota, dan 50 persen jumlah Kecamatan.   

"Yang jelas untuk proses verifikasi faktual ke 15 parpol ditambah PSI, dinyatakan telah memenuhi syarat sesuai dengan komponen penilaian KPU yakni adanya domisili kantor, adanya kepengurusan partai terdiri dari ketua, bendahara dan sekretaris yang dibuktikan dengan KTP dan KTA, adanya keterwakilan perempuan 30 persen dari kepengurusan, dan terakhir sinkronisasi antara KTP dan KTA sesuai dengan sistem informasi partai politik (sipol)," terang Suhaidi.(dit/rilis)
Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 01 Jul 2026 16:48

    Bupati Kuansing Resmi Berompi Oranye Terkait Kasus Suap Jabatan

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah

  • Rabu, 01 Jul 2026 16:09

    KPK Periksa Bupati Inhu dan Sekda Riau Terkait Kasus Pemerasan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto beserta Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemer

  • Rabu, 01 Jul 2026 16:08

    Lantik 38 Pejabat, Bupati Asmar Dorong Reformasi Birokrasi yang Profesional dan Responsif

    SELATPANJANG â€" Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran birokrasi sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan. Sebanyak 38 pejabat administrator dan pejabat pengaw

  • Rabu, 01 Jul 2026 15:31

    LBH Laporkan Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Sembilan Warga Rupat Utara ke Polda Riau

    PEKANBARU - Gabungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ICMI Wilayah Riau dan LBH Pekanbaru resmi mengadukan dugaan tindak kekerasan fisik oleh oknum aparat Polsek Rupat Utara terhadap sembilan warga sipil.

  • Rabu, 01 Jul 2026 15:19

    Pesona Batik Motif Bakar Tongkang Karya Miskiah Angkat Budaya Rokan Hilir ke Kancah Nasional

    BAGANSIAPIAPI - Perayaan Festival Ekraf Pesona Beapi Besenergi Kawasan Qris yang memeriahkan event Bakar Tongkang di Bagansiapiapi sukses menarik perhatian masyarakat luas. Dari 35 stand bazar yang me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor