Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Sidang Paripurna DPRD Rohil Pandangan Umum 3 Ranperda di Ajukan Bupati

Advertorial,

Sidang Paripurna DPRD Rohil Pandangan Umum 3 Ranperda di Ajukan Bupati

Laporan:Jonathan surbakti
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 07 Sep 2023 17:51
(Foto : Istimewa)
Sidang Paripurna DPRD Rohil Pandangan Umum 3 Ranperda di Ajukan Bupati
BAGANSIAPIAPI-Rapat Sidang Paripurna DPRD Rohil Terkait Penyampaian 3 Ranperda Ajukan Bupati Rohil .Sidang Paripurna Rabu( 6/9/23) Malam diaula kantor DPRD jalan lintas Pesisir Bagansiapiapi

Tiga Ranperda ajukan Bupati diantara Ranperda Lembaga Adat Melayu (LAM) Ranperda Perubahan Status hukum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi BPR Persero dan Ranperda penyalahgunaan dan pencegahan peredaran gelap narkoba

Sidang dibuka Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah,MM menjelaskan Salah satu ranperda perubahan Status hukum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi BPR Persero Rohil ini tidak masuk pembahasan masih diluar Bapempeda 2023.
Sidang Paripurna DPRD Rohil Dalam Penyampaian 7 Ranperda

Politisi Hanura Hamzah ,MM menerangkan Ranperda perlunya diagenda karena telah disampaikan  Bupati Rohil masuk Bapemperda sehingga hasil keputusan dari penjelasan pandangan umum
Kemudian keputusan akhirnya pembahasan penjelasan Bupati Rohil disampaikan oleh Sekda

Bupati diwakili Sekda H.Fuazi Efrizal menjelaskan pengajuan tiga ranperda diajukan beberapa lalu terdiri ranperda lembaga adat Melayu, ranperda pencegahan peredaran narkoba dan perubahan atas perda no 6 tahun 2020  perubahan bentuk hukum BPR menjadi BPR Persero daerah Rohil
Ranperda atas angka 1 dan 2 merupakan usulan tercantum program Bapempeda 2023  Sedangkan Ranperda angka 3 ,diluar merupakan Bapemperda  telah disepakati pada waktu lalu

Pada kesempatan itu sekda menegaskan Perlu dijelaskan bahwa yang melantar belakangi mengaju ranperda lembaga adat melayu menjadi rangka menguat dan menjaga eksistensi lam sebagai organisasi melakukan kegiatan pelestarian melalui perda mendorong LAM melestarikan dan budaya melayu melahirkan budaya melayu nilai kesenian dan budaya

DPRD Rohil Paripurnakan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan umum Fraksi Atas  Ranperda PP APBD Tahun 2022 Riaunet.Com - Situs Berita Tercepat | Berita  Riau Hari Ini | Riau Update | Riau Populer | Riau Terkini
Masih Sekda Terkait ranperda pencegahan dan peredaran narkoba ranperda diajukan atas dasar berdasarkan amanat peraturan mendagri No
12 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan dan penyalahgunaan peredaran narkotika gelap narkoba 
Dimana pasal 2 dan 3 Bupati dan Walikota melalui pengajuan penyusunan fasilitas pencegahan dan penegakan gelap narkoba

Kemudian mengaju ranperda No 6 tahun 2020 BPR perubahan bentuk hukum menjadi Persero rakyat Ranperda ranperda menyelesaikan status hukum hingga kini belum terwujud sebagai upaya kebutuhan modal tersebut sangat dipandang perlunya perubahan bentuk akta Persero Rakyat Rohil semula modal Rp 100 milyar menjadi Rp 80 milyar

"Kami menyadari masih banyaknya kekurangan dengan waktu berjalan perlu diskusi antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga melahirkan produk hukum yang benar benar berkualitas sehingga dapat berdaya saing untuk itu dapat sepakati dan disetujui ," pungkas Sekda (adv/jon)

DPRD Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 16:40

    Wako Agung Nugroho Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Kota Pekanbaru

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyambut kedatangan jemaah haji Kloter 3 Batam asal Kota Pekanbaru, Jumat (5/6/2026). Ia menyapa langsung para jemaah di Bandara Sultan Syarif Kasi

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:36

    Polsek Tanah Putih Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 6

    TANAHPUTIH- Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Polsek Tanah Putih melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi remaja dan pelajar di S

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:35

    Penampakan Rumah Silmy Karim Digeledah KPK, Brimob Bersenjata Lengkap Diterjunkan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus du

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:01

    Gasak 700 Dolar AS Milik Turis Australia, WN Iran Dibekuk Polisi di Ubud Bali

    Kepolisian Resor Gianyar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial AFK atas dugaan tindak pidana pencurian terhadap sesama warga asing. AFK diduga mengambil uang milik seo

  • Jumat, 05 Jun 2026 13:57

    Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung, Begini Duduk Perkaranya

    Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan bentrokan antara puluhan anggota TNI dengan warga di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, viral di media sosial. Insiden itu disebut dipicu oleh kesalahpahaman

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.