Rabu, 15 Jul 2026
Politik
Wabup Inhu Lantik Tiga Pejabat Disdukcapil, Pastikan Pelayanan Tanpa Pungli
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 15 Jul 2026 08:50
RENGAT - Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ir Hendrizal, MSi secara resmi melantik dan mengambil sumpah tiga Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhu. Kegiatan penyegaran birokrasi ini berlangsung khidmat di Aula Kantor BKP2D Kabupaten Inhu, Jalan Ahmad Yani, Rengat, Selasa (14/7/2026).
Pelantikan tersebut berpijak pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-2708, Nomor 800.1.3.3-2709, dan Nomor 800.1.3.3-2710 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas tertanggal 9 Juli 2026.
Tiga pejabat yang mengemban amanah baru adalah Helfides, SSos yang dipromosikan sebagai Sekretaris Disdukcapil Inhu, Said Musliadi, SE sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), serta Mardiono, SE sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Disdukcapil Inhu.
Membacakan sambutan tertulis Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, SSos MSi, Wakil Bupati Inhu, Hendrizal menegaskan rotasi dan promosi jabatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan sekadar seremonial pengisi kekosongan.
"Proses pengisian jabatan ini telah sepenuhnya melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 60 Tahun 2021. Pengangkatan saudara-saudara didasarkan pada rekam jejak, kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi dalam menjawab tantutan pelayanan publik yang dinamis," papar Hendrizal di hadapan para pejabat yang dilantik.
Mengingat peran vital Disdukcapil dalam mencetak dokumen dasar masyarakat seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran, pimpinan daerah memberikan atensi khusus pada dua poin krusial, yakni inovasi layanan dan pemberantasan pungutan liar.
"Saya minta Kepala Dinas dan seluruh jajaran Disdukcapil untuk terus melahirkan inovasi. Optimalkan program jemput bola untuk perekaman KTP, akta, dan KK agar tidak terjadi penumpukan masyarakat di kantor. Buka dan aktifkan nomor pengaduan warga sebagai sarana evaluasi internal," tegasnya.
Peringatan keras juga disampaikan terkait komitmen tata kelola bebas pungli serta kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama jam kerja. Pemerintah daerah memastikan tidak ingin lagi mendengar keluhan warga terkait biaya siluman saat mengurus administrasi kependudukan.
"Tidak boleh ada pungutan liar sekecil apa pun di Disdukcapil. Pelayanan harus bersih, jujur, cepat, mudah, dan transparan. Terkait disiplin, saya juga menginstruksikan kepada jajaran Asisten dan Satpol PP untuk melakukan razia bagi ASN yang berada di luar kantor pada jam kerja," urainya memberikan penekanan.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini disaksikan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Inhu, Riswidiantoro, SE dan Kepala BKP2D Inhu, Dr Venny Rismawanti, SST MPH. Agenda strategis ini turut dihadiri para Staf Ahli Bupati serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu.(rtc)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/wabup-inhu-lantik-tiga-pejabat-disdukcapil-pastikan-pelayanan-tanpa-pungli.html
komentar Pembaca