Politik
Wiranto Sebut Ajak Golput Bisa Kena UU ITE, TKN: Pengadilan yang Putuskan
Kamis, 28 Mar 2019 09:12
"Sanksinya seperti apa tentu ada regulasi yang mengaturnya, dan apakah dapat dijerat dengan UU ITE tentu pengadilan yang akan memutuskan," kata Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago, Rabu (27/3/2019) malam.
"Mengajak golput itu sikap yang tidak bertanggung jawab dan memang harus diberikan sanksi," ucapnya.
"Pengajak golput adalah manusia yang tidak punya moral dan tanggung jawab! Soal sanksi biarkan regulasi yang menjawab, karena hukum tetap harus ditegakkan bagi para pengacau," sambung Irma.
"Mengajak golput adalah perbuatan yang bertentangan dengan konstitusi Indonesia, di mana UUD 45 dengan jelas dan tegas menyatakan hak rakyat untuk berdaulat, dan juga bertentangan dengan Undang-undang nomor 39 tahun 1999 (tentang HAM). Apakah ajakan ini mengandung unsur pidana, maka ahli pidanalah yang harus menjelaskan secara komprehensif," ujar Inas.
"Ya itu kan sudah kita diskusikan. Kalau mengajak golput itu yang namanya mengacau. Itu kan mengancam hak kewajiban orang lain. UU yang mengancam itu," kata Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
"Kalau UU Terorisme tidak bisa, ya, UU lain masih bisa. Ada UU ITE bisa, UU KUHP bisa. Indonesia kan negara hukum, sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau, pasti ada sanksi," sambungnya.
Gagasan Wiranto itu, menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, bisa dilakukan apabila orang yang mengajak golput menggunakan sarana media elektronik. Namun, dia memastikan penyidik kepolisian akan melihat fakta hukum yang ditemukan di lapangan. Dia menyatakan hukuman untuk orang yang mengajak golput sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Aturan di UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait golput dan ancaman pidana berbunyi:
Pasal 510
Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Polsek Dumai Timur Amankan Dua Pelaku di Pekanbaru
DUMAI - Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya pada Kamis (2/7/2026).Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga p
Badai Hukum di Kuansing Belum Reda, Giliran Rumah Kadisbunnak Kuansing Digeledah KPK
KUANSING �" Badai hukum yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) belum juga mereda.Setelah Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain ditahan Komisi Pemberantas
Leaders' Retreat di Istana, Presiden Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong akan bertemu dalam Leaders' Retreat Indonesiaâ€"Singapura yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (
Terungkap! Ini 7 Fakta Kasus Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli yang Kini Disorot KPK
JAKARTA â€" Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membantah terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau
Operasi Pasar Murah Kembali Digelar, Pemprov Riau Sasar Pekanbaru, Dumai, dan Kampar
PEKANBARU â€" Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau bersama BUMD PT Riau Pangan Bertuah kembali menggelar operasi pasar murah untuk menjaga ke