Senin, 06 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Badai Hukum di Kuansing Belum Reda, Giliran Rumah Kadisbunnak Kuansing Digeledah KPK

Peristiwa,

Badai Hukum di Kuansing Belum Reda, Giliran Rumah Kadisbunnak Kuansing Digeledah KPK

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 06 Jul 2026 10:45
KUANSING �" Badai hukum yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) belum juga mereda.

Setelah Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik lembaga antirasuah kembali bergerak dengan menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kuansing, Andri Yama Putra.

Penggeledahan berlangsung di kediaman Andri Yama Putra di Jalan Perintis Kemerdekaan, Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB hingga menjelang tengah malam.



Suasana di lokasi mendadak berubah tegang ketika iring-iringan kendaraan yang membawa penyidik KPK memasuki kawasan permukiman.

Sejumlah penyidik yang mengenakan rompi krem turun dari kendaraan dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata laras panjang.

Kehadiran mereka sontak menarik perhatian warga yang mulai memadati sisi jalan untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

Namun, aktivitas penyidik berlangsung tertutup. Awak media yang berada di lokasi tidak diperkenankan mendekat ke area rumah.

Seluruh proses penggeledahan hanya dapat dipantau dari luar pagar


Pandangan ke dalam rumah pun nyaris mustahil.

Gorden putih menutupi rapat seluruh jendela rumah bernomor 76 itu, menyisakan tanda tanya mengenai apa yang dilakukan penyidik di dalam.

Selama beberapa jam proses penggeledahan berlangsung, Andri Yama Putra tidak terlihat berada di kediamannya.

Belum diketahui apakah yang bersangkutan berada di luar daerah atau tidak berada di rumah saat penyidik datang.

Menjelang tengah malam, beberapa penyidik akhirnya keluar dari rumah.

Mereka terlihat membawa sebuah koper yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti hasil penggeledahan.

Koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam kendaraan sebelum rombongan meninggalkan lokasi.



Meski demikian, tidak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil penggeledahan ataupun barang-barang yang diamankan.

Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan seluas sekitar 3.800 hektare yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kuansing kepada Menteri Kehutanan.

Perkara tersebut menjadi perhatian publik setelah mencuat dugaan bahwa Suhardiman Amby meninggalkan sebuah amplop putih yang diduga berisi uang di meja Menteri Kehutanan usai pertemuan pada 2 Juni 2026.



Dugaan tersebut kini menjadi salah satu bagian yang tengah didalami penyidik KPK dalam mengusut proses usulan pelepasan kawasan hutan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan penggeledahan di rumah Kepala Disbunnak Kuansing maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

Sementara itu, Andri Yama Putra juga belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan Tribunpekanbaru.com melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum memperoleh respon.(tribunpekanbaru)


Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1108708/badai-hukum-di-kuansing-belum-reda-giliran-rumah-kadisbunnak-kuansing-digeledah-kpk?page=2

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor