(FotoGoriau.com)
PEKANBARU â€" Evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengemuka seiring genapnya satu tahun kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar pada 20 Februari 2026.
Momentum tersebut dimanfaatkan DPRD Kota Pekanbaru untuk mengingatkan kembali sejumlah komitmen politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur dan penataan kota.
Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Zulfan Hafiz, mengatakan satu tahun kepemimpinan menjadi waktu yang tepat untuk melakukan refleksi sekaligus penguatan arah kebijakan.
“Yang pertama tentu kita mengingatkan janji-janji politik kepada masyarakat, agar apa yang menjadi visi misi beliau dapat dilaksanakan selama satu periode kepemimpinan ini,” ujar Zulfan, Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan, DPRD pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan Pemko sepanjang berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Kami dari DPRD mendukung sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat. Tentu juga kita mengingatkan agar pelaksanaannya tidak menabrak aturan yang ada,” katanya.
Terkait capaian perbaikan sekitar 42 kilometer jalan, Zulfan menyebut langkah tersebut patut diapresiasi. Menurut dia, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu janji politik yang harus direalisasikan secara konsisten melalui pengelolaan APBD yang berpihak pada kebutuhan publik.
“Artinya kita dukung sepanjang itu bagus. Salah satu janji politiknya kan juga infrastruktur. Jadi APBD ini betul-betul harus berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai menjadi keunggulan Pekanbaru dibanding sejumlah daerah lain di Riau. Dana tersebut, menurutnya, perlu diprioritaskan untuk pembenahan jalan dan infrastruktur dasar.
“Orang bayar pajak mobil, pajak motor, tentu ingin jalan yang bagus, tidak banjir. Jadi memang difungsikan untuk infrastruktur dulu,” ungkapnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya optimalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU). Berdasarkan regulasi, sekitar 10 persen dialokasikan untuk kebutuhan tersebut.
“Kalau itu difungsikan dengan baik dan dikembalikan pengelolaannya secara optimal ke dinas terkait, jalan-jalan kita bisa terang. Ini juga berdampak pada rasa aman masyarakat,” tambahnya.
Zulfan turut menyoroti persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di sejumlah ruas protokol. Menurutnya, penataan harus dilakukan tanpa mengabaikan aspek solusi.
“Pekanbaru ini pusat jasa dan perdagangan. PKL ini harus ditertibkan, tapi juga diberi ruang, disiapkan tempat dan fasilitasnya. Itu akan sangat membantu,” katanya.
Ia mengingatkan, penertiban tanpa solusi hanya akan memunculkan persoalan baru. Sebaliknya, pembiaran juga berpotensi mengganggu ketertiban dan estetika kota.
“Jangan dibiarkan tanpa solusi. Harus ada penataan yang baik,” ujarnya.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD, kata dia, akan terus mendukung kebijakan yang dinilai tepat, sekaligus mengingatkan jika ada pelaksanaan yang tidak sesuai regulasi.
“Kalau yang bagus tentu kita dukung. Tapi kalau tidak sesuai regulasi, kita luruskan. Itu fungsi pengawasan, bukan berarti kita jadi musuh pemerintah,” tutupnya.
Sumber: GoRiau.com
Berita