Bahas Pemekaran, Badan Pembentukan Kabupaten Rokan Tengah Audiensi dengan DPRD Rohil
Laporan : Jonathan Surbakti
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 16 Mar 2023 17:40
Bagansiapiapi-Badan pembentukan Kabupaten Rokan Tengah (Roteng) bersama tokoh masyarakat dari lima kecamatan laksanakan audiensi dan penyerahan dokumen serta pembahasan pemekaran Rokan Tengah dengan DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (16/3/2023).
Audiensi yang berlangsung di kantor DPRD Rohil tersebut dihadiri Wakil ketua l DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Wakil ketua ll Hamzah, anggota DPRD Rohil Parwedis, Sekretaris Dewan Sarman Syahroni, Ketua Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Rokan Tengah Suhaimiansyal, Ketua Mubes Pembentukan Roteng Anirzam, seluruh anggota pembentukan Kabupaten Roteng dan simpatisan.
Ketua Badan pekerja pembentukan Kabupaten Roteng Suhaimiansyal dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pada Tahun 2016, Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Rokan Tengah sudah menyurati dan menyerahkan dokumen ke Gubernur Riau karena itu merupakan syarat utama dalam upaya pemekaran Kabupaten Rokan tengah.
"Hanya tinggal 2 persyaratan yang belum kami terima yaitu izin dari eksekutif," katanya.
Isu pemekaran Kabupaten Rohil ini lanjutnya, sudah lama ada, mulai sejak adanya wacana bahwa Ujung Tanjung akan menjadi ibu kota Kabupaten Rohil. Namun, di tahun 2023 ini pihaknya kembali mencoba untuk kembali berjuang untuk berdirinya Kabupaten Rokan Tengah.
"Gerakan Pemekaran Kabupaten Rokan Tengah selama ini stagnan dikarenakan adanya gejolak poros, namun kita tidak ingin kejadian itu terulang kembali, tetapi semangat dalam berjuang kami timbul karena adanya dukungan dan lampu hijau dari beberapa tokoh besar Kabupaten Rohil," paparnya.
Dimana sebutnya, nantinya setelah mendapat persetujuan dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Rohil, maka akan ditinjau dari tim independen, dari peninjauan inilah nanti akan didapat hasil layak atau tidaknya Rokan Tengah ini dimekarkan menjadi kabupaten.
Jika ditinjau dari wilayah, ekonomi dan masyarakatnya, terangnya, Kabupaten Rokan Tengah sudah layak untuk mekar menjadi sebuah kabupaten dan pastinya setelah Kabupaten Rokan Tengah berdiri tidak akan menghancurkan Kabupaten Rokan Hilir. Sebab, hal ini juga termasuk dari syarat dalam pemekaran kabupaten baru.
"Pada tahun 2007 kita sudah melaksanakan Mubes, namun pada saat itu pembahasan hanya sampai kepada penempatan ibu kota Kabupaten Rohil, yaitu antara Bagansiapiapi dan Ujung Tanjung. Kami berharap agar DPRD Rohil dapat memberikan jawaban persetujuan untuk perjuangan dan pergerakan kami, pastinya ke depannya Kabupaten Rohil dan Kabupaten Rokan Tengah akan saling bersinergi dan akan saling berkembang dalam membangun negeri," harapnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa, selaku legislatif pihaknya sepenuhnya akan memberikan keputusan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Rohil tentunya melalui rapat yang akan dilaksanakan ke depannya.
"Kita percaya bahwa gerakan dan perjuangan dari Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Rokan Tengah dan seluruh simpatisan adalah untuk kebaikan bersama dalam membangun daerah kita," sebutnya.
Sebagaimana diketahui bersama, tambahnya, bahwa moratorium (penundaan) pemekaran wilayah untuk sampai saat ini hanya diberikan kepada wilayah Papua saja. Namun dia selalu percaya bahwa apabila perjuangan dan pergerakan ini sudah memenuhi syarat pastinya akan mendapatkan izin baik dari pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun pusat.
"Dimohon kepada seluruh anggota Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Rokan Tengah beserta seluruh simpatisannya agar bersabar dalam menunggu hasil keputusan dari DPRD Rohil, kita berjanji akan memberikan jawaban dan tanggapan akan prihal ini setelah kita mengadakan rapat nantinya," pungkasnya (advertorial)
Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi
Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time
Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap
Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d
Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan
Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N
Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis
JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat
HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako
PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit