Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Politik
  • Pengumuman Reses Masa Sidang Ke lll Anggota DPRD Rohil Tahun 2022

Pengumuman Reses Masa Sidang Ke lll Anggota DPRD Rohil Tahun 2022

Laporan: Hermansyah
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 01 Des 2022 13:28
ROHIL- DPRD Rohil menggelar Rapat dengan Agenda Paripurna Pengumuman RESES  masa sidang III Tahun 2022 anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Rohil Bagansiapiapi, Rabu (30/11/2022). 

Pengumuman Reses Masa sidang ke lll anggota DPRD Rohil Tahun 2022 yang disampaikan oleh Wakil Ketua l Abdullah, didampingi oleh Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua ll Basiran Nur Efendi SE, M.IP, Wakil Ketua lll Hamzah SH MH, Sekretaris DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST, M.IP, Kabag Persidangan DPRD Rohil H Julianda dan Anggota DPRD Rohil.

Dalam sambutannya Wakil Ketua l Abdullah mengatakan bahwa hasil keputusan rapat badan musyawarah pada tanggal 1 Nopember 2022, Tentang pelaksanaan Reses Masa sidang ke lll September sampai dengan Desember Tahun 2022 DPRD Kabupaten Rohil, yang dilaksanakan selama 6 Hari terhitung mulai tanggal 5 Desember sampai dengan 10 Desember 2022.

" Kegiatan reses dilaksanakan secara perorangan pada daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, dengan nama-nama sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan, hasil kegiatan reses masing-masing anggota dilaporkan kepada pimpinan DPRD paling lambat 14 Hari setelah selesai, laporan hasil kegiatan reses paling sedikit memuat waktu dan tempat kegiatan reses, dan tanggapan aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, serta dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung," Jelasnya.

Dan keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan di Bagansiapiapi pada tanggal 30 November 2022 dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Rokan Hilir, mengingatkan atas undangan Pak Bupati kepada anggota DPRD Dapil Kubu, dan sebelum sidang paripurna ini kami tutup secara resmi izinkanlah Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Rohil dan undangan yang hadir pada sidang paripurna ini, Imbuhnya, (MAN).
DPRD Rohil
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.