Rabu, 10 Jun 2026
Bupati Bengkalis Saksikan MOU PT. BRK Syariah dengan Dinas PMD
Laporan M. Rafii
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 03 Mei 2024 16:42
PEKANBARU, - Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Andris Wasono saksikan penandatangan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis, bertempat di ruangan Digital Centre Syariah Menara PT. Bank Riau Kepri Syari’ah Kantor Pusat Pekanbaru, Jum’at (03/05/2024).
Perjanjian kerjasama yang ditandatangani terkait dengan mekanisme pelaksanaan transaksi non tunai melalui implementasi layanan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes-Link) pada 136 Desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.
Bupati Bengkalis dalam arahannya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan PT. BRKS yang telah bersedia untuk melakukan penandatangan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis.
“Dukungan seperti ini tentunya menjadi suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami Pemerintah Daerah, sebagai wujud partisipasi PT.BRKS, guna memberikan kemudahan kepada pemerintah desa dalam bertransaksi, agar pencatatan penerimaan dan belanja dalam APBDesa menjadi lebih tepat dan akurat, serta terciptanya pengelolaan anggaran yang lebih efisien sehingga dapat memberikan keamanan data maupun transparansi transaksi dana DD & ADD.” Ucap Andris.
Andris juga berharap kepada kedua belah pihak, baik itu PT.BRKS maupun Dinas PMD dapat menjalankan apa yang telah disepakati dalam perjanjian kerjasama ini secara baik dan bertanggung jawab, sesuai tugas, fungsi serta kewenangannya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten I itu juga berharap kepada PT.BRKS untuk dapat memperluas layanan perbankannya diwilayah Kabupaten Bengkalis.
Kami berharap BRKS dapat memperluaskan layanannya, terutama dengan memperbanyak layanan ATM, Mobile ATM atau bahkan pembukaan Kedai Bank Riau di desa-desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.” Ujarnya
Karena kedepannya lanjut Andres, untuk pembayaran gaji dan tunjangan perangkat desa maupun BPD di Kabupaten Bengkalis tidak lagi menggunakan uang kartal melainkan melalui transfer atau CMS BRKS.
Dan kepada Dinas PMD, Andres juga minta untuk terus melakukan tindakan preventif dan akuntabilitas agar desa dapat mengelola anggaran desanya dengan lebih baik, terukur, tepat sasaran dan akuntabel.(Inf)
komentar Pembaca