Sabtu, 25 Apr 2026
  • Home
  • Sosial
  • PA dan PPK Diskes, Batalkan Pemenang Tender Proyek Puskesmas Teluk Meranti, Ada Apa?

PA dan PPK Diskes, Batalkan Pemenang Tender Proyek Puskesmas Teluk Meranti, Ada Apa?

Laporan: Febri. S
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 10 Mei 2021 22:28
PELALAWAN- Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ) pemda Pelalawan sudah menerima puluhan dokumen tender proyek di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Puluhan dokumen sudah diproses bahkan sudah ada sebagian proyek ditunjuk rekanan pemenangnya.

Dari sekian banyak dokumen, diproses dan ditindaklanjuti Pokja BPBJ ada satu proyek menarik perhatian. Ia adalah proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik reguler, Dinas Kesehatan (Diskes) Palalawan yakni pembangunan Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti dengan pagu anggaran Rp 5.491.792.000.

Penelusuran SPIRITRIAU.com, dokumen proyek masuk di BPBJ, sekitar tanggal 6 April 2021. Pokja pun memproses dokumen melakukan pelelangan, hingga memutuskan PT Ramawijaya sebagai pemenang proyek dari dua rekanan yang berminat.

Hanya saja. Kemenangan PT Ramawijaya ini tidak berjalan mulus. Ia dibatalkan atas permintaan PPK dan PA Diskes. Dikabarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus merangkap Pengguna Anggaran (PA) dinas kesehatan Pelalawan tidak dapat menerima rekanan PT Ramawijaya lantaran dianggap sebagai pemenang tunggal dan perusahaan ini bermasalah.

Kepala BPBJ Pelalawan, Arip Rippani ketika dikonfirmasi Senin (10/5/2021) membenarkan, paket proyek di DAK dari Dinas Kesehatan berupa pembangunan Puskesmas Teluk Meranti, sudah ditetapkan rekanan pemenang tender. Tapi ia dibatalkan lagi.

 "Iya ini pemenangnya, dibatalkan atas permintaan PPK dan PA dinas kesehatan, bahkan mereka sudah menyurati kami untuk ditender ulang lagi," paparnya.

Ditempat terpisah, PPK sekaligus PA dinas kesehatan, Asril, M.Kes memiliki dasar yang kuat atas desakan permintaan pembatalan tender proyek yang dimenangkan oleh PT Ramawijaya ini. Ia tidak menginginkan selama dirinya, menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan tidak ada proyek-proyek Puskesmas di Pelalawan yang mangkrak.

Dirinya, sudah melakukan survei, terhadap pekerjaan proyek yang dilakukan PT Ramawijaya di Kabupaten Kuantan Singingi pada tahun lalu, ternyata perusahaan ini meninggalkan persoalan disana.

"Kita sudah survei dan punya bukti bahwa PT Ramawijaya di Kabupaten Kuansing waktu itu, di blacklist, jadi tidak mungkin dapat kita terima dia bekerja ditempat kita, apalagi ia pemenang tunggal. Kita pun sudah konsultasi dengan inspektorat," tandas Asril, dikonfirmasi Senin malam.***


komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.