Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Sosial
  • Perusahaan di Pekanbaru Mulai Terapkan UMK Baru, Posko Pengaduan Tetap Siaga

Berita

Perusahaan di Pekanbaru Mulai Terapkan UMK Baru, Posko Pengaduan Tetap Siaga

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 02 Feb 2026 10:58
(FotoGoriau.com)
PEKANBARU â€" Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru terus mengawal penerapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 sebesar Rp3,99 juta. Hingga akhir Januari ini, otoritas ketenagakerjaan setempat mencatat belum ada laporan dari karyawan swasta terkait pembayaran gaji di bawah standar yang telah ditetapkan.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengonfirmasi bahwa sejauh ini iklim ketenagakerjaan terkait upah baru masih berjalan kondusif. Tidak hanya nihil aduan dari pekerja, pihak perusahaan di Pekanbaru juga belum ada yang mengajukan permohonan penangguhan pembayaran upah sesuai regulasi baru tersebut.

"Sampai hari ini belum ada pengaduan dari pekerja. Keberatan dari perusahaan juga belum ada," ungkap Jamal, Sabtu (31/1/2026).

Guna memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, Disnaker telah menyiagakan posko pengaduan sejak awal Januari. Bagi karyawan yang merasa haknya tidak sesuai aturan, dapat mendatangi langsung Kantor Disnaker di Jalan Samarinda, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, atau melapor secara daring.

"Pengaduan juga bisa disampaikan secara online melalui laman e-lapor-disnaker.pekanbaru.go.id," terang Jamal.

Selain menunggu laporan pasif, tim pengawas dari Disnaker Kota Pekanbaru juga melakukan langkah proaktif dengan mendatangi perusahaan secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memverifikasi langsung slip gaji dan kepatuhan administrasi perusahaan di lapangan.

"Setiap hari Kamis itu kita agendakan tim kita turun ke perusahaan-perusahaan," tutup Jamal.
Pemantauan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa industrial antara pemberi kerja dan buruh. Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus menjaga daya beli masyarakat melalui penyesuaian upah yang telah disepakati bersama Dewan Pengupahan sebelumnya. (grc)
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.