Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Teknologi
  • Hati-hati! Penipuan Medsos Kerap Dimulai dari Like, Komen dan Share

Tehnologi,

Hati-hati! Penipuan Medsos Kerap Dimulai dari Like, Komen dan Share

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 07 Agu 2025 08:29
cakaplah.com
Berkembangnya teknologi membuat banyak orang ingin menjadi konten kreator. Oleh karena itu, banyak penjahat siber memanfaatkan hal ini untuk menyasar anak muda.

Menurut Analis Eksekutif Senior OJK, Hudiyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Sekretariat Satgas Pasti mengungkapkan, bahwa saat ini banyak penipuan yang menyasar anak muda dengan modus tawaran pekerjaan paruh waktu.

Korban diminta melakukan tugas-tugas sederhana seperti "like", "komen", atau "share" konten di media sosial dengan iming-iming gaji besar.

Awalnya, pelaku akan membayar korban satu atau dua kali untuk membangun kepercayaan. Setelah itu, korban ditawari keuntungan yang lebih besar, namun dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang sebagai deposit.

"Biasanya memang dibayar satu atau dua kali, kemudian diberikan penawaran dengan keuntungan yang lebih besar tapi calon korban harus melakukan pembayaran terlebih dahulu," terang Hudiyanto.

Ia menambahkan bahwa penipuan ini juga menggunakan skema level keanggotaan, di mana semakin besar deposit yang disetor, semakin tinggi level dan imbal hasil yang dijanjikan.

Satgas Pasti mencatat, dari 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025, pihaknya telah memblokir 4.053 aplikasi/situs web/konten penipuan, 117 rekening bank, dan 2.422 nomor telepon.

Untuk melindungi diri dari penipuan, Hudiyanto mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.

Dia menekankan pentingnya menanamkan prinsip "think twice" atau berpikir dua kali sebelum melakukan transaksi, terutama yang berkaitan dengan tawaran investasi atau pekerjaan yang tidak masuk akal.

"Sayangi uangnya yang sudah susah didapatkan. Jangan sampai mudah dan lengah menjadi korban penipuan," ujarnya.

Ia juga berpesan, jika ada tawaran investasi, masyarakat harus selalu ingat dua hal legal dan logis.

Jika menjadi korban penipuan, Hudiyanto mengimbau agar masyarakat segera melapor melalui layanan konsumen OJK di nomor 157 atau mengisi formulir pengaduan melalui situs resmi iasc.ojk.go.id.

"Laporkan kurang dari 5 menit, karena semakin lama laporan, maka kemungkinan penyelamatan dana semakin tipis. Laporan yang cepat akan membantu tim Satgas Pasti melakukan pelacakan dan pemblokiran rekening pelaku sesegera mungkin," tutupnya.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Tehnologi
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.