Rabu, 10 Jun 2026
  • Home
  • Teknologi
  • Kebijakan Baru Youtube: Konten Berulang AI Tak Bisa Lagi Monetisasi

Tehnologi,

Kebijakan Baru Youtube: Konten Berulang AI Tak Bisa Lagi Monetisasi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 15 Jul 2025 08:38
cakaplah.com
YouTube membatasi kemampuan kreator menghasilkan pendapatan dari konten "tidak autentik", termasuk video produksi massal dan jenis konten berulang lainnya yang lebih mudah dihasilkan berkat teknologi AI.

Per hari ini, Selasa (15/7/2025), Youtube memperbarui kebijakan Monetisasi Program Mitra YouTube (YPP) dengan panduan yang lebih rinci tentang jenis konten apa yang dapat menghasilkan uang bagi kreator dan apa yang tidak.

Halaman di bantuan YouTube menjelaskan bahwa kreator selalu diwajibkan untuk mengunggah konten "asli". Pembaruan tersebut menyatakan bahwa bahasa baru ini akan membantu kreator untuk lebih memahami seperti apa konten "tidak autentik" saat ini.

Beberapa kreator YouTube khawatir bahwa pembaruan ini akan membatasi kemampuan mereka untuk memonetisasi jenis video tertentu, seperti video reaksi atau video yang menampilkan klip, tetapi sebuah postingan dari Kepala Editorial & Penghubung Kreator YouTube, Rene Ritchie, mengatakan hal itu tidak berlaku.

Seperti dilansir dari techcrunch, Ritchie mengatakan bahwa perubahan tersebut hanyalah "pembaruan kecil" terhadap kebijakan YPP YouTube yang telah lama berlaku, dan dirancang untuk mengidentifikasi dengan lebih baik kapan konten diproduksi massal atau berulang.

Selain itu, Ritchie menambahkan, jenis konten ini tidak memenuhi syarat untuk monetisasi selama bertahun-tahun, karena konten tersebut sering dianggap spam oleh penonton.

Dengan berkembangnya teknologi AI, YouTube telah dibanjiri dengan konten AI yang asal-asalan, istilah yang merujuk pada media atau konten berkualitas rendah yang dibuat menggunakan teknologi AI generatif.

Misalnya, suara AI yang ditumpangkan pada foto, klip video, atau konten lain yang telah diubah penggunaannya, berkat alat AI teks-ke-video, sudah umum ditemukan. Beberapa kanal yang dipenuhi musik AI memiliki jutaan pelanggan. Video palsu yang dihasilkan AI tentang peristiwa berita, seperti persidangan Diddy, telah ditonton jutaan kali.

Dalam contoh lain, serial pembunuhan kriminal nyata di YouTube yang viral ternyata sepenuhnya buatan AI, lapor 404 Media awal tahun ini. Bahkan, foto CEO YouTube, Neal Mohan, digunakan dalam penipuan phishing yang dibuat AI di situs tersebut, meskipun YouTube telah menyediakan alat yang memungkinkan pengguna melaporkan video deepfake.

Membiarkan konten ini berkembang dan kreatornya mendapatkan keuntungan pada akhirnya dapat merusak reputasi dan nilai YouTube. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika perusahaan menginginkan kebijakan yang jelas, memungkinkannya untuk memberlakukan larangan massal kreator konten AI dari YPP.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Tehnologi
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.