Sabtu, 27 Jun 2026
  • Home
  • Teknologi
  • Regulasi Kemkomdigi Tak Batasi Akses Anak ke Dunia Digital

Tehnologi,

Regulasi Kemkomdigi Tak Batasi Akses Anak ke Dunia Digital

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 23 Agu 2025 16:27
Berita satu.com
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) diyakini tidak akan membatasi akses anak terhadap informasi di dunia digital.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak, tidak akan menghalangi anak-anak untuk mendapatkan informasi di ranah digital.

"Kalau memang didampingi oleh orang tua maupun guru, mereka tetap bisa mengakses informasinya. Jadi bukan menghalangi aksesnya," jelas dia seperti dilansir dari Antara, Sabtu (23/8/2025).

Fifi menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam membimbing anak-anak saat mereka mengakses informasi dan layanan digital melalui perangkat elektronik.

Ia menjelaskan, penerapan PP Tunas bertujuan untuk menjaga anak-anak dari risiko paparan informasi yang menyesatkan, berita bohong (hoaks), serta konten berbahaya lainnya seperti kekerasan dan pornografi. Regulasi ini pun menetapkan batasan akses layanan digital berdasarkan kelompok usia anak.

Pertama, anak-anak di bawah usia 13 tahun hanya diperbolehkan memiliki akun pada layanan digital berisiko rendah yang dirancang khusus untuk anak-anak, dan harus dengan izin orang tua.

Kedua, anak berusia 13 hingga 15 tahun boleh mengakses layanan digital dengan tingkat risiko sedang, dengan syarat mendapat persetujuan orang tua.

Ketiga, anak-anak berusia 16 hingga 17 tahun dapat menggunakan platform digital berisiko tinggi seperti media sosial umum, asalkan didampingi dan disetujui oleh orang tua.

Di samping itu, PP Tunas mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melakukan penyaringan konten yang dianggap membahayakan anak serta menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses pengguna.

PSE juga diwajibkan untuk melakukan verifikasi usia pengguna serta menerapkan pengamanan teknis guna mencegah paparan terhadap konten yang tidak sesuai.

"Intinya adalah, regulasi ini menjadikan dasar hukum yang kuat bagi negara untuk menghadirkan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan," pungkas Fifi Aleyda Yahya.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Tehnologi
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.