Travel
Tanggapi Isu Penutupan Pulau Komodo, KLHK Bentuk Tim Terpadu
Kamis, 07 Feb 2019 13:40
ISU penetapan tarif di sejumlah objek wisata di Labuan Bajo berhasil menarik perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. KLHK juga dikabarkan akan membentuk tim terpadu untuk melakukan kajian tentang kemungkinan penutupan sementara Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Selain itu, tim terpadu ini nantinya akan membuat prediksi masa depan pengelolaan TN Komodo sebagai kawasan eksklusif. Tim terpadu juga diberi mandat untuk segera bekerja melaporkan hasil kajiannya kepada Menteri LHK paling tidak pada Juli 2019.
Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno sesaat setelah rapat menjelaskan bahwa semua pihak bersepakat bahwa TN Komodo merupakan situs warisan dunia yang harus benar-benar dikelola dengan prinsip kehati-hatian.
"Oleh karenanya, perlu dilakukan perbaikan tata kelola khususnya terkait dengan pengamanan dan perlindungan satwa Komodo termasuk ketersediaan mangsanya, terutama Rusa," jelas Wiratno, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima Okezone, Kamis (7/2/2019).
Kesepakatan lain yang diperoleh juga adalah pengaturan pintu masuk jalur kapal dan penjualan tiket masuk menuju TN Komodo akan ditetapkan melalui satu pintu, yaitu Pelabuhan Labuhan Bajo.
Pengawasan dan kontrol terhadap aktivitas pariwisata juga akan ditingkatkan, seperti pada aktivitas melihat satwa Komodo, snorkling, diving, serta kegiatan lainnya.
Penutupan atau pembukaan kembali suatu kawasan konservasi diputuskan atas pertimbangan ilmiah dan kondisi tertentu. Untuk TN Komodo, tim terpadu akan memberikan rekomendasi kepada KLHK melalui Direktorat Jenderal KSDAE pada bulan Agustus 2019.
Wiratno juga menjelaskan apabila rekomendasi tim terpadu memutuskan untuk ditutup, paket wisata yang telah terlanjur dipasarkan tetap dapat dilanjutkan, kecuali di Pulau Komodo dan akan mulai berlaku pada Januari 2020.
"Rencana penutupan memang hanya Pulau Komodo, jadi tidak semua kawasan TN Komodo," ujar Wiratno.
Lanjut Wiratno, pengkajian tarif masuk juga akan segera dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan para operator wisata dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA).
Sistem pengelolaan pengunjung, pusat informasi, serta penguatan
kelembagaan masyarakat untuk konservasi dan ekonomi juga akan diatur
secara menyeluruh. Peluang kerjasama penguatan fungsi dan perizinan jasa
wisata alam dan sarana wisata alam juga dapat dijajaki sesuai peraturan
dan perundangan yang berlaku.
Sumber: okezone.com
KPID DKI Jakarta Sambut 499 Tahun Jakarta: Lawan Darurat Informasi, Hidupkan Kembali Ruang Publik Lewat Televisi dan Radio
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta menuju lima abad perjalanannya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk kembali memperkuat budaya
Muktamar Mendekat, Cak Imin Minta Pemain Politik Keluar dari NU
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar merespons dinamika yang berkembang di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 pada Agust
Bantu Saudara Serantau, Lumpo Sapayuang Riau Gelar Sunatan Massal Gratis Perdana
PEKANBARU â€" Meski baru dikukuhkan pada April 2026 lalu, Persatuan Lumpo Sapayuang (PLS) Provinsi Riau periode 2025-2030 langsung merealisasikan program sosial bagi masyarakat perantauan asal Nagari
Serangan Israel Tewaskan 28 Orang di Lebanon, Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
JAKARTA - Pemerintah Iran memutuskan kembali menutup lalu lintas perairan vital Selat Hormuz, Sabtu (20/6/2026). Langkah tegas ini merupakan imbas langsung dari serangan pesawat tempur Israel di Leban
Jelang Soekarno Cup U-17, DPD PDI Perjuangan Riau Pastikan 12 Daerah Siap Berlaga
PEKANBARU â€" DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau mematangkan persiapan pelaksanaan Turnamen Soekarno Cup I U-17 Tahun 2026 melalui agenda technical meeting yang diikuti perwakilan dari 12 DPC PDI Perjua