Travel
Bulan Depan, Arab Saudi Mulai Terima Turis Setelah 8 Tahun Dilarang
Jumat, 09 Mar 2018 14:53
SEPERTINYA Arab Saudi serius berbenah diri di sektor pariwisata. Mulai 1 April mendatang, Kerajaan Arab Saudi akan mulai mengeluarkan visa turis untuk pertama kalinya sejak muncul larangan pariwisata pada tahun 2010.
Semua pengunjung, termasuk peziarah, hingga pihak kerajaan harus mendapatkan visa untuk memasuki negara tersebut. Adapun izin dalam bentuk elektronik cenderung membuat proses menjadi lebih sederhana bagi para pelancong.
Putra Mahkota Mohammad bin Salman, yang tertarik untuk mengubah ekonomi negara ini dari ketergantungan pada minyak, adalah kekuatan pendorong di balik komitmen baru terhadap industri pariwisata dan hiburan tersebut. Keputusan sang Pangeran ini didukung oleh anggota House of Saud, termasuk Pangeran Sultan bin Salman, Kepala Komisi Pariwisata dan Warisan Budaya Saudi (SCTH).
"(Arab Saudi) terbuka untuk orang-orang yang melakukan bisnis, untuk orang-orang yang bekerja di Arab Saudi, berinvestasi di Arab Saudi, dan orang-orang yang berkunjung untuk tujuan khusus. Dan sekarang akan terbuka untuk pariwisata lagi atas dasar yang terbatas," katanya.
Lalu, apa artinya "dasar yang terbatas"? Yakni ada keterbatasan ketersediaan visa untuk turis perempuan. Pelancong solo perempuan berusia di atas 25 tahun akan bisa mendapatkan visa turis selama 30 hari. Namun, mereka yang berusia di bawah 25 tahun harus didampingi anggota keluarga lainnya.
Seolah tidak ingin ketinggalan dengan negara tetangganya, yakni Dubai dan Bahrain yang sukses di industri pariwisata, Pangeran Mohammad bin Salman pun telah menyusun rencana ambisius untuk menarik 30 juta pengunjung pada 2030.
Dikutip Telegraph, "Visi 2030 " yang dicanangkan negara ini mencakup pengembangan Laut Merah, yang dijadwalkan dimulai pada akhir 2019, dengan tahap pertama akan selesai pada akhir 2022. Kerajaan mengatakan rencana ini juga akan mencakup pengembangan hotel dan unit hunian mewah, serta semua infrastruktur logistik, termasuk hub udara, darat, dan laut.
Sebanyak 50 pulau yang sedang dikembangkan di pesisir akan berubah menjadi resor mewah. Dana investasi publik Arab Saudi menggambarkan proyek tersebut sebagai "tujuan resor mewah yang indah yang didirikan di 50 pulau alami yang tak tersentuh".
Menurut rencana, tujuan wisata ini akan diatur oleh undang-undang yang "setara dengan standar internasional", yang berarti kaum hawa harus diperbolehkan mengenakan bikini.
Di sisi lain, para pelancong menilai ada beberapa hambatan utama lainnya bagi wisatawan yang liburan di Arab Saudi, yakni peraturan ketat yang tetap berlaku untuk mengatur perempuan, agama (Islam) dan pakaian, serta larangan total alkohol.
Ada juga kekhawatiran internasional mengenai catatan hak asasi manusia Kerajaan Arab Saudi. Adapun tahun 2016, sebanyak 18 juta orang berkunjung ke negara kaya minyak ini. (Koran Sindo)
(okezone.com)
Traveler
Riau Kebagian Puluhan Kilometer Jalan Baru,v Pemprov Harap Pusat Tambah Kuota
PEKANBARU - Provinsi Riau turut merasakan langsung dampak positif dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang digulirkan pemerintah pusat. Sepanjang 25,32 kilometer jalan daerah di Bumi
Ekspedisi JALUR Polda Riau Sentuh Pelosok Kampar Bawa Layanan Kesehatan Gratis
KAMPAR - Jajaran Polda Riau berhasil menembus wilayah terpencil di Desa Dua Sepakat, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar untuk memberikan pelayanan kesehatan dan bantuan sosial secara gratis.
Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026, Vaksinasi Gratis Dimulai 1 Juli
PEKANBARU â€" Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau akan memulai rangkaian Bulan Vaksinasi Rabies Tahun 2026 dengan menggelar vaksinasi gratis bagi hewan peliharaan pada 1 Juli mend
Dibuka Kepala Dinas Kopdagrin Kuansing, Koperasi Perkebunan Soko Jati Gelar RAT XVI Tahun Buku 2025
TELUKKUANTAN â€" Koperasi Perkebunan Soko Jati menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) XVI Tahun Buku 2025 pada Rabu, 24 Juni 2026 di Telukkuantan. RAT ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM
BC Tembilahan Musnahkan 3 Juta Batang Rokok dan 1.105 Liter Etil Alkohol Illegal Senilai Rp4, 6 Miliar
INDRAGIRI HILIRâ€" Sebagai wujud komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC