Sabtu, 20 Jun 2026

Kini Mendaki di Everest Terbatas

Rabu, 18 Nov 2015 10:47
Glacier-bay
Kini mendaki di Everest terbatas
GUNUNG Everest dikenal medan dan cuaca ekstrem. Hal tersebut memunculkan aturan melarang sembarang pendaki ke Everest.

Pejabat di Nepal tengah mengkaji untuk memberlakukan pembatasan baru yang akan melarang pendaki yang belum berpengalaman, pendaki dengan usia di bawah 18 tahun dan di atas 75 tahun serta penyandang cacat untuk mencapai puncak Everest.

Everest memiliki puncak yang terletak di 8.848 meter di atas permukaan laut. Mengingat begitu bahayanya medan dan cuaca yang sewaktu-waktu dapat membahayakan pendaki, maka pejabat Nepal berharap untuk dapat segera memberlakukan peraturan tersebut.

"Kita tidak bisa membiarkan semua orang pergi ke Everest dan meninggal," ujar Menteri Pariwisata Nepal Kripasur Sherpa dikutip Thrillist.

Lebih lanjut, Kripasur mengatakan bahwa hanya orang-orang yang bisa pergi tanpa pendamping khusus yang diberikan izin untuk sampai ke Puncak Everest.

"Jika mereka tidak fit secara fisik dan mental maka akan seperti bunuh diri. Penyandang cacat atau orang dengan gangguan penglihatan biasanya membutuhkan seseorang untuk membawa mereka, yang bukan petualang. Hanya mereka yang bisa pergi sendiri yang akan diberikan izin," lanjut Kripasur.

Pendaki yang akan diberikan izin adalah mereka yang dapat membuktikan telah berhasil mendaki gunung lebih dari 6.000 meter. Para pejabat Nepal berharap dengan aturan tersebut dapat mengurangi tingkat pendaki yang tewas di Puncak Everest.

(okezone.com)
Traveler
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 09:33

    Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polis

    BENGKALIS (CAKAPLAH) �" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir RSUD Bengkalis. Menariknya, dua terd

  • Sabtu, 20 Jun 2026 09:16

    Ditemukan Penyakit Bawaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

    JAKARTA â€" Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan pe

  • Sabtu, 20 Jun 2026 09:11

    Penyidik KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Bawa Barang Bukti Tiga Koper

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, Bali, pada Jumat (19/6). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk pengemban

  • Sabtu, 20 Jun 2026 08:54

    3 TKW Dianiaya Majikan di Malaysia, 4 Orang Ditangkap

    Jakarta - Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Aceh diduga menjadi korban kekerasan oleh majikan di Johor Bahru, Malaysia. Kasus tersebut kini ditangani kepolisian M

  • Sabtu, 20 Jun 2026 08:51

    Kurir Ketakutan Usai Konsumsi Sabu, Tinggalkan Paket Narkoba 36 Kg di Bus

    Lampung - Aksi nekat dua kurir narkoba berujung petaka. Setelah diduga mengonsumsi sabu, keduanya justru dilanda ketakutan hingga meninggalkan paket sabu seberat 36 kilogram di dalam bus Antar Lintas

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.