Rabu, 10 Jun 2026
DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaiaan LKPJ APBD 2018, dan Perubahan Ranperda Nomor 5 Tahun 2011
Sabtu, 29 Jun 2019 00:00
Dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul),Kelmi Amri SH dan Dua pimpinan DPRD Abdul Muas Serta Zulkarnain, DPRD Rohul menggelar Rapat Paripurna terkait laporan pertanggung jawaban (LPj) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 oleh Pemerintah Kabupaten Rohul, Selasa, (25/6/2018) sekaligus pengajuan perubahan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi Jenis Usaha.
Kegiatan di gedung paripurna DPRD Rohul, dihadiri anggota DPRD, Bupati Rohul H Sukiman, Staf Ahli para Kepala Dinas, Badan dan Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rohul dan Sekwan Budhia Kasino.
Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Rohul H Sukiman jabarkan secara rinci, terkait kegunaan, juga serapan APBD tahun 2018. Bupati menyatakan, bahwa LPj penggunaan APBD tahun 2018 merupakan LPJ tahun kedua pemerintah Kepala Daerah Rohul periode 2016-2021.
Diakui Bupati Sukiman, penyampain LKPJ salah satu kewajiban Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintah Daerah adalah memberikan LKPJ kepada DPRD.
Bupati juga memaparkan secara umum, terkait Pendapatan Daerah Rohul tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.795.551.392.970.76 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Dana Pengembangan dan lainnya pendapatan yang sah, dengan uraian dari PAD didapat sebesar Rp 84.960.994.447.58, Dana Pengembangan Rp 1.114.840.223.199 dan dana persaingan pendapatan yang sah Rp.337.869.519.208.84 dengan total realisasi pendapatan daerah dari tahun 2016-2018 berada diposisi lukuatif.
Atas pendapatan itu, ditetapkan kebijakan belanja daerah baik secara langsung dan tidak langsung sebesar Rp 1.804.484.960.920.82 dengan realisasi Rp 1.529.608.748.892.13 sementara Itu, total dana silpa tahun 2018 Rp 993.576.950.36.
Berdasarkan Perda nomor 9 tahun 2018 tentang perubahan Pendapat Daerah APBD 2018 dengan realisasi APBD tahun 2018 Rp 1.577.823.313?36 dengan rincian,
Ketua DPRD Kelmi Amri menyatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan Penyampaiaan LKPj Bupati Rohul yang 2018, dan perubahan Ranperda yang diajukan Pemkab Rohul.
Foto & Teks: Humas DPRD Rokan Hulu
Berita Terkait
komentar Pembaca