Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Advertorial
  • Dibuka Presiden, Bupati Sukiman Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2020

Advertorial

Dibuka Presiden, Bupati Sukiman Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2020

Laporan : Fahrin Wawuru
admin
Selasa, 04 Feb 2020 17:00
Fahrin
Foto Bupati Rokan Hulu H.Sukiman saat bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Centul Internasion
BOGOR - Bupati Rokan Hulu H.Sukiman dan Kepala BAPPEDA
Nifzar Rahman, SP menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Centul Internasional Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).

Dalam kesempan itu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB, Agus Wibowo menyebutkan, Rakornas ini berlangsung selama dua hari, dan sudah dimulai sejak Senin (3/3/2020). 

"Kegiatan tahunan ini mengangkat tema 'Bencana Urusan Bersama.' Melalui tema 'Bencana Urusan Bersama,' BNPB selalu mengingatkan kepada semua stakeholders, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang berada di garis depan penanggulangan bencana daerah," katanya.

Yang mana pada rakornas ini, BNPB mengundang 10.000 Peserta,  kepala daerah, kepala BPBD maupun kepala pelaksana BPBD seluruh Indonesia, serta unsur pentahelix, yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media massa, termasuk TNI/ Polri. 

"Kegiatan ini menjadi kesempatan penting untuk selalu mengingatkan pemerintah daerah untuk melindungi dan menjunjung tinggi keselamatan jiwa rakyatnya," jelas 
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB

Sebelummya, pada pembukaan Rakornas PB 2020 ini Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menyampaikan beberapa poin perintah kepada pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi untuk menyikapi ancaman permanen.

Pertama, Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. 

Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan.

Kedua, Setiap gubernur, bupati dan wali kota harus segera menyusun rencana kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.

Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif, ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik.

Keempat, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  (RPJMN) 2020-2024. (Fah/ADV/Hms Pemda Rohul)



komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.