Angelina Sondakh Bantah Dinikahi Siri Oleh Brotoseno
Selasa, 29 Nov 2016 08:50
Hal tersebut disampaikan oleh Elintar, kuasa hukum Angie saat dihubungi detikHOT, Senin (28/11/2016). Ia mengungkapkan jika kliennya membantah adanya pernikahan siri itu.
"Kalau misalkan dekat dan punya hubungan iya, kalau untuk nikah siri nggak. Sebagai teman dekat ada ya, tapi di luar itu nggak tahu karena itu urusan pribadi mereka," kata Elintar.
"Itu (nikah siri) kabar burung aja, kebetulan aku langsung konfirmasi ke rutan," sambungnya.
Belum lama ini, Firman Chandra selaku kuasa hukum Brotoseno mengatakan jika kliennya sudah menikah siri dengan Angie. Namun setelah ia mengungkapkan hal tersebut, dirinya langsung pergi ke rutan untuk menemui Angie guna meminta maaf.
"Mas Firman langsung datang ke rutan, meminta maaf," tutup Elintar.
Celebrity
Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama
Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi
Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024
Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang
Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan
Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg
Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J