Rabu, 24 Jun 2026
Peristiwa,
Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 24 Jun 2026 16:29
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami penganiayaan di area perkebunan sawit PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, pada 16 Juni 2026.
Selain Luis, tiga temannya yaitu Jhoni (28), Doni Romadan (29), dan Sutomi (31) juga mengalami luka-luka setelah diduga dianiaya.
Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra membeberkan kronologi dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Luis meninggal dunia. Peristiwa bermula ketika Luis bersama Jhoni (28), Doni Romadan (29), dan Sutomi (31) pulang setelah membersihkan kebun sawit milik warga. Saat melintasi Blok 33 Jalur 3 perkebunan APN sekitar pukul 16.00 WIB, mereka diduga diadang oleh sejumlah orang.
"Doni dan Sutomi disebut lebih dahulu mengalami kekerasan, sedangkan Luis dan Jhoni sempat melarikan diri sebelum kembali diadang sekitar 600 meter dari lokasi pertama. Luis sempat meminta Jhoni mencari bantuan dan mengabari istrinya sebelum akhirnya tertangkap," ucap Adinda, Rabu (24/6).
Adinda mengatakan, Luis diduga mengalami kekerasan setelah sebelumnya kerap dituduh mencuri tandan buah sawit oleh sejumlah petugas pengamanan perusahaan. Berdasarkan keterangan KontraS Sumut, terduga pelaku penganiayaan terdiri dari sekuriti PT Agrinas, prajurit TNI berinisial Sersan Mayor TNI BD, purnawirawan TNI bernama Budiono, dan sejumlah warga sipil lainnya.
"Saat pengadangan, Luis dan Jhoni sempat berhasil melarikan diri. Namun, salah satu pelaku sempat mengancam Luis sambil mengacungkan parang," kata Adinda.
Luis Ditemukan Terkapar
Kemudian, Luis ditemukan terkapar dan ditinggalkan di lokasi. Korban ditemukan istrinya, Desi Natalia Nainggolan (32), dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan luka lebam di pipi kiri.
Dalam kasus ini empat orang sudah dijadikan tersangka. Keempat tersangka, yakni Budiono, Koi Musda Harianja, Ilham FK, dan Serma TNI BD. Ketiga tersangka yang merupakan warga sipil diproses di Polres Labuhanbatu, sedangkan Serma TNI BD telah diserahkan kepada Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat untuk diproses sesuai ketentuan militer.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M.Jihad Fajar Balman, mengatakan peristiwa berawal ketika Luis serta rekan-rekannya baru pulang dari kebun dan melintas di tempat kejadian. Saat itu beberapa orang berupaya menghentikan Luis dan rekannya hingga terjadi inisiden dugaan penganiayaan terhadap sejumlah orang.
Hasil Autopsi
"Korban Luis bertemu dengan salah seorang tersangka berinisial BD hingg terjadi benturan kendaraan. Setelah itu korban mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan Luis terjatuh dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian," kata Jihad dalam konferensi pers di Polres Labuhanbatu, Sabtu (20/6).
Berdarkan hasil autopsi, kata Jihad, Luis meninggal dunia akibat mati lemas karena adanya penekanan pada bagian leher yang menghambat masuknya oksigen ke jaringan paru-paru.
"Selain korban meninggal dunia. Dua korban lainnya yaitu Doni Romadan dan Sutomi juga mengalami luka-luka. Doni mengalami luka bengkak dan lecet pada beberapa bagian tubuh. Sutomi mengalami luka robek, bengkak, dan lecet akibat kejadian tersebut," pungkasnya.(merdeka.com)
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/duduk-perkara-warga-di-labuhanbatu-utara-tewas-dianiaya-usai-dituding-curi-sawit-585779-mvk.html?page=3
komentar Pembaca