Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Celebrity
  • Doktif Kecewa Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka

Berita

Doktif Kecewa Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 20 Feb 2026 10:32
(FotoOkezone.com)
JAKARTA - Fahira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) mengaku kecewa setelah mengetahui Richard Lee tak ditahan setelah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, pada 19 Februari 2026.

“Cukup kecewa sih. Tapi saya belum sempat bertanya sih alasan kenapa dia tidak ditahan,” ungkap Doktif kepada awak media di Polda Metro Jaya, pada Kamis (19/2/2026) malam.

Doktif menduga, Richard Lee tidak ditahan karena sakit. Pasalnya, dia sempat melihat tim Dokkes Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pendiri klinik kecantikan Athena tersebut.
“Kemungkinan memang dia sakit ya. Tadi saya lihat, kondisinya seperti tidak fit. Mukanya juga kelihatan kusut banget, kayak stres gitu. Sesuai KUHP baru, seorang tersangka memang tidak boleh ditahan jika dalam kondisi sakit,” kata Doktif menambahkan.

Doktif memilih, menunggu penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya terkait detail pemeriksaan Richard Lee, termasuk alasan penyidik tidak melakukan penahanan padanya. Konferensi pers terkait hal itu, rencananya akan dilakukan hari ini (20/2/2026). 

“Kita lihat saja penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya. InsyaAllah, saya akan datang karena banyak pertanyaan yang ingin saya sampaikan kepada kabid humas secara langsung,” imbuhnya.
Doktif juga menanggapi pernyataan Richard Lee terkait legalitas produk yang dijualnya. Dia menyebut, sang dokter berbohong karena produk yang dijualnya justru berbahaya dan tidak sesuai dengan aturan BPOM.

“Yang jelas, BPOM kan sudah merilis bahwa produk DNA salmon yang dia jual itu tidak sesuai. Belum lagi, ada produk yang dimasukkan jarum suntik ke dalamnya. Itu tidak boleh, membahayakan!” ungkap Doktif.

Sementara itu, Richard Lee menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pelanggaran perlindungan konsumen selama 12 jam di Polda Metro Jaya, pada 19 Februari 2026.

Jeffry Simatupang, kuasa hukum Richard memastikan, pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung sangat humanis dan profesional. Dia juga memastikan, tak ada ‘main mata’ antara kliennya dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan itu. 

“Penyidik memeriksa Richard dengan humanis, sangat profesional, dan mengedepankan hak-hak klien kami. Apa yang terjadi di dalam itu murni penegakan hukum, tidak ada ‘main mata’ dengan penyidik,” ujar Jeffry.
Sumber: (Okezone.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.