Sabtu, 13 Jun 2026

Farhat Abbas Kembali Ajukan Praperadilan

Senin, 21 Sep 2015 16:49
Okezone
Farhat Abbas
JAKARTA - Farhat Abbas tak menyerah saat melawan Ahmad Dhani di pengadilan. Telah ditetapkan sebagai tersangka, mantan suami Nia Daniati itu kembali mengajukan praperadilan.
 
"Penetapan tersangka itu tak hanya mengkritisi prosedural. Jangan sampai penyidik asal ambil saksi. Peristiwa ini murni peristiwa biasa, komentar biasa, ada hak imun advokat juga," kata Muhammad Burhanudin, kuasa hukum Farhat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9/2015).
 
Sidang kali ini, pembacaan permohonan dari pihak termohon, dalam hal ini Farhat. Sidang berjalan cepat, dan akan dilanjutkan Selasa 22 September 2015.
 
"Hari ini sidang sesuai agenda yang dijadwalkan. Kemarin sudah ditunda seminggu. Hakim tunggal tadi mengatakan, sidang harus dicepat, jadi seminggu," lanjut Burhanudin.
 
"Besok sidang akan maraton ya, sampai malam, karena mengajukan bukti, juga menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli," tukasnya.
 
Sekadar diketahui, Farhat menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik ke Ahmad Dhani atas pernyataan dia di Twitter atas kecelakaan AQJ pada 2013 lalu.

(okezone.com)
Celebrity
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:14

    Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kembali Ukir Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA di Entikong

    Entikong - Satgas Pamtas RIâ€"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel P

  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:13

    Taekwondo Indonesia Loloskan 3 Atlet ke Asian Games Nagoya 2026, Siap Tantang Raksasa Asia

    Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak me

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.