Sabtu, 13 Jun 2026
Kasus Pencurian Ringan dan Revisi KTP Selesai Cepat Lewat Sidang Keliling di Kandis Siak
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 13 Jun 2026 15:46
SIAK - Sebanyak delapan perkara hukum berhasil diselesaikan dalam satu hari melalui program sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Siak. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Kandis ini difokuskan untuk menangani kasus-kasus sederhana dengan prosedur penyelesaian yang ringkas,.
Dari total delapan perkara yang disidangkan, empat di antaranya merupakan perkara permohonan masyarakat terkait urusan administrasi sipil. Kasus yang ditangani meliputi proses penetapan perwalian anak serta perbaikan identitas kependudukan yang sangat dibutuhkan warga untuk keperluan birokrasi sehari-hari.
Selain perkara perdata, tim pengadilan juga menyidangkan empat perkara tindak pidana ringan (tipiring). Kasus-kasus tersebut berpusat pada tindak pidana pencurian ringan di lingkungan warga dengan catatan nilai kerugian material berada di bawah angka Rp500.000 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Pengadilan Negeri Siak, Radius Candra, SH MH membeberkan mekanisme agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan cepat ini. Warga yang memiliki kasus tipiring diminta untuk memasukkan permohonan atau melimpahkan perkara dari pihak berwenang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pihak pengadilan.
"Untuk perkara tindak pidana ringan, permohonan atau pelimpahan perkara dapat diterima paling lambat hari Rabu sebelum jadwal persidangan yang dilaksanakan setiap hari Jumat," (GORIAU)
Sumber: https://goriau.com/berita/baca/kasus-pencurian-ringan-dan-revisi-ktp-selesai-cepat-lewat-sidang-keliling-di-kandis-siak.html
komentar Pembaca