Kamis, 11 Jun 2026

Farhat Terancam Denda Rp100 Juta Setiap Ngetwit

Selasa, 22 Sep 2015 16:41
Okezone
Farhat Abbas
JAKARTA - Setelah menghadiri sidang praperadilan Farhat Abbas, Ahmad Dhani melanjutkan ke sidang gugatan musuh bebuyutannya. Dalam sidang kali ini, Ahmad Dhani menuntut balik Farhat.

Gugatan balik yang dilayangkan Dhani ke Farhat pun terhitung fantastis. Dhani lewat kuasa hukumnya, Suhendra Asido Hutabarat meminta Farhat untuk menghentikan kicauannya di Twitter selama persidangan.

"Jika masih berlanjut, Dhani meminta denda Rp100 juta per tweet. Di gugatan Mas Dhani tuntutan profesionil Rp100 juta per tweet. Proses hukum berjalan masih saja nge-tweet, berhenti dulu, baik langsung atau tidak langsung yang menghina Ahmad Dhani," kata Suhendra di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).

Selain itu, Dhani meminta pertanggungjawaban materil dan imateril. Lagi, Dhani meminta Farhat untuk melakukan pengobatan. Pengobatan ini, dinilai tepat untuk Farhat yang telah terganggu psikisnya.

"Untuk materil Rp500 juta, imateril Rp100 miliar. Mas Dhani juga minta untuk berobat ke psikiater atau dokter yang relevan. Mudah-mudahan bisa sembuh dan bisa diserahkan ke penggugat," lanjutnya.

Apakah kelewatan atau tidak gugatan balik ini, Suhendra tak ambil pusing. Sebab lewat gugatan balik ini, adalah upaya yang tepat melawan Farhat Abbas.

"Dalam hak rekovensi, sah-sah saja. Sebab, kami pesimis dia (Farhat) akan berhenti menjelek-jelekan Ahmad Dhani," tukasnya.

(okezone.com)
Celebrity
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 13:45

    Kejagung Analisis 3 Barang Penting Ungkap Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti dari enam lokasi penggeledahan di Jakarta. Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Ma

  • Kamis, 11 Jun 2026 13:24

    Mahasiswa Jabodetabek Demo di Bundaran HI Besok

    Jakarta - Sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas di Jabodetabek bakal turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah yang dinilai semakin m

  • Kamis, 11 Jun 2026 13:17

    Edarkan Ganj, Dua Buruh di Pangkalan Lesung, Pelalawan Ditangkap

    PELALAWAN â€" Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) PolrePelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung. Dalam pengungkapan tersebut, pol

  • Kamis, 11 Jun 2026 11:10

    KPK Tahan 2 Tersangka Terkait OTT Pegawai BPK

    Jakarta - KPK menahan dua orang usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai BPK. OTT tersebut merupakan lanjutan dari kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Ed

  • Kamis, 11 Jun 2026 11:09

    Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital Nasional pada Malam Hari

    TANAHPUTIH-Dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas pada objek vital nasional, personel Polsek Tanah Putih melaksanakan patroli rutin di kawasan operasional PT Pertami

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.