Kamis, 23 Apr 2026

Celebrity

Jennifer Dunn Minta Dibebaskan dari Tuntutan

Jumat, 01 Jun 2018 15:20
Liputan6.com
Permohonan Jennifer Dunn dalam sidang nota pembelaan atau pledoi.

Jakarta - Sidang kasus narkoba Jennifer Dunn kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2018). Sidang beragendakan nota pembelaan atau pledoi dari Jennifer Dunn selaku terdakwa.

Dalam persidangan, pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell, yang menyampaikan pembelaan secara langsung di hadapan majelis hakim. Sementara Jennifer Dunn mendengarkan di kursi pesakitan. 

"Dari fakta persidangan terlihat bahwa dalam pergaulannya terdakwa baik dan tidak terlibat dalam bandar narkoba. Bahwa terdakwa juga sebagai ibu rumah tangga bertanggung jawab terhadap seorang anak dan suami," ucap Pieter Ell.

"Dalam menjalankan sebagai ibu rumah tangga tidak pernah terlibat dalam bandar narkotika. Atas fakta persidangan tersebut maka kami tidak sependapat dengan tuntutan saudara JPU. Yang menuntut hukuman penjara kepada Jennifer Dunn," lanjut sang pengacara.

Pieter Ell pun mengutarakan tiga permohonan. Secara garis besar, ia meminta agar majelis hakim membebaskan Jennifer Dunn dari segala tuntutan.

"Atas hal tersebut maka kepada Majelis Hakim, kami sebagai kuasa hukum meminta. Yang pertama menerima pembelaan terdakwa. Yang kedua, membebaskan terdakwa dari tuntutan," ungkap Pieter Ell.

"Yang ketiga, membebaskan terdakwa dari rutan. Dan membebankan biaya kepada negara. Atau jika majelis hakim berbeda pendapat, kami mohon bisa seadil-adilnya. Hormat kami, kuasa hukum terdakwa," ucap Pieter Ell mengakhiri pembacaan pembelaannya.

Sementara itu, pada agenda sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan delapan bulan penjara kepada Jennifer Dunn. Mendengar tuntutan itu, Jennifer Dunn tak kuasa menahan air mata. Masih di dalam ruang sidang, ia pun menangis.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata JPU.

(Liputan6.com)

Celebrity
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Rabu, 22 Apr 2026 10:58

    Antisipasi Kecurangan UTBK di UI, Peserta Berhijab Diperiksa Pakai Metal Detector

    DEPOK - Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Pihak panitia pun memperketat pengawasa

  • Rabu, 22 Apr 2026 10:55

    Curhat Peserta UTBK SNBT 2026 di UI: Soal Lebih Susah dari Kisi-Kisi

    DEPOK - Peserta UTBK SNBT 2026 di Universitas Indonesia (UI) mulai merasakan tantangan dari soal-soal yang disajikan. Farhan Fuadi, salah satu peserta asal Jakarta, mengungkapkan bahwa tingk

  • Rabu, 22 Apr 2026 10:53

    Ulangi Strategi Gaza di Lebanon, Israel Bawa Timur Tengah Menuju “Perang Abadi”

    MADRID â€" Menteri Luar Negeri Spanyol menyatakan bahwa Israel menerapkan strategi militer yang sama di Lebanon Selatan sebagaimana di Jalur Gaza. Ia menegaskan bahwa Israel tidak dapat mempertah

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.