Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Celebrity
  • KPK Kembali Periksa Pedangdut Saipul Jamil Sebagai Tersangka Suap

celebrity

KPK Kembali Periksa Pedangdut Saipul Jamil Sebagai Tersangka Suap

Sumber: Okezone.com
Senin, 16 Jan 2017 10:42
Net
saipul jamil

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pedangdut Saipul Jamil alias Bang Ipul.‎ Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemulusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

"SJM (Saipul Jamil) diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di PN Jakarta Utara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2017).

Selain itu, penyidik lembaga antirasua‎h juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang advokat, Nazarudin Lubis. Nazarudin yang juga kuasa hukum Bang Ipul akan digali keterangannya sebagai saksi untuk mantan kliennya tersebut.

Diketahui sebelumnya, lembaga antirasuah telah resmi menetapkan pedangdut Saipul Jamil sebagai tersangka dalam kasus suap yang lebih dulu menjerat kakaknya, Samsul Hidayatullah dan dua kuasa hukumnya, Berthanalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji.

Mantan suami Dewi Persik itu diduga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Ia memberikan sejumlah uang untuk mengurus kasusnya melalui kakaknya, Samsul Hidayatullah beserta pengacaranya Berthanalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji.

Atas perbuatannya, Saipul Jamil disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Huruf  b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.(okezone.com)

Celebrity
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.