Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Celebrity
  • Kondisi Terakhir Andika Kerispatih Sebelum Meninggal

Celebrity

Kondisi Terakhir Andika Kerispatih Sebelum Meninggal

Selasa, 10 Apr 2018 14:44
Liputan6.com
Andika Kerispatih. (instagram/dikabassman)

Jakarta - Andika Kerispatih meninggal dunia pada Selasa (10/4/2018). Andika Kerispatih mengembuskan napas terakhirnya di usia 36 tahun. Pemain bas Kerispatih itu diduga meninggal dunia karena sakit jantung.

Sebelum meninggal, Andika Kerispatih diketahui sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON). Namun, lantaran kondisinya mulai membaik, Andika Kerispatih pun diperbolehkan pulang pada Senin (9/4/2018) sore.

Berdasarkan penuturan keluarga yaitu sang adik ipar Andika Kerispatih, Rabbani, kondisi Andika pascapulang dari rumah sakit sebenarnya sudah membaik. Bahkan, setibanya di rumah, Andika sempat bercanda dan beraktivitas seperti biasanya.

"Malam tuh udah ketawa-ketawa sebenarnya. Bahkan dari rumah sakit sempat di sana tiga hari, sudah boleh pulang karena dinyatakan sehat wal afiat," ujar Rabbani di rumah duka, kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Bahkan, dijelaskan Rabbani, kondisi fisik Andika terbilang sehat. Terhitung, bobot tubuhnya beberapa waktu terakhir memang semakin membesar. Namun ternyata, di balik tubuh tambunnya, Andika mengidap penyakit yang akhirnya merenggut nyawanya.

"Mungkin dokter yang bisa jelasin ini (penyakitnya), tapi kalau jantung kan bisa datang kapan saja," pungkas Rabbani.

Sampai saat ini, jenazah Andika Kerispatih masih berada di rumah duka. Rencananya, setelah dimandikan dan disalatkan, jenazah Andika Kerispatih akan disemayamkan satu liang dengan makam sang ayah di TPU Sunan Giri, kawasan Rawamangun, Jakarta Timur selepas Asar, hari Selasa ini juga.

 (Liputan6.com)

Celebrity
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.