selebriti
Nunung Pakai Narkoba Sejak di Grup Lawak, Terpengaruh Lingkungan
Senin, 22 Jul 2019 14:39
"Tersangka NN sudah pernah gunakan narkotika dan ekstasi sekitar 20 tahun lalu, karena dia ada di Solo dan dia ada di suatu kegiatan lawak gitu," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Situasi lingkungan disebut-sebut menjadi faktor yang mempengaruhi Nunung menyalah gunakan narkotika.
"Dia terpengaruh dengan lingkungan, karena dia gunakan ekstasi," imbuh Argo.
"kita interogasi yang bersangkutan sehingga bisa mendapatkan informasi bahwa pelaku menyerahkan sekitar 2 gram dari seseorang," tutur Argo.
Pada saat digeledah, polisi juga menemukan uang Rp 3,7 juta hasil penjualan sabu. Polisi kemudian mengembangkan penangkapan Tabu hingga akhirnya menangkap Nunung dan suaminya.
Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai
PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20
Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen
PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d
FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba
PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai
Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba
BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab
Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang
BENGKALISâ€"Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menolak seluruh permohonan praperadilan (Prapid) yang diajukan Parlindungan Hutabarat terkait penetapan tersangka dalam perkara tindak pidana kebakaran hut