celebrity
Riza Shahab Ngaku Pakai Narkoba Hanya untuk Coba-Coba
Senin, 16 Apr 2018 10:02
JAKARTA - Riza Shahab
membeberkan alasannya mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum diringkus
tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kepada penyidik, Riza
mengaku hanya coba-coba memakai sabu. Saat itu, Riza mengalami gangguan
tidur hingga akhirnya tertarik mencoba zat adiktif tersebut.
"Kebetulan
saya lagi susah tidur ketemu sama teman-teman lagi pakai. Ya saya juga
coba pak. Keterangannya seperti itu," ujar AKBP Doni Alexander selaku
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kantornya,
Minggu 15 April 2018.
Namun
menurut informasi yang disampaikan AKBP Doni, Riza Shahab memang
pemakai lama. Dia mengaku sudah pernah mencoba narkoba jauh sebelum
penangkapan dilakukan. Meski begitu, Riza juga berdalih sudah sempat
berhenti dari kebiasaan buruk itu.
"Memang si Riza bilang, dulu
ya memang saya pernah pakai pak, namun saya sudah berhenti. Semenjak
kejadian kemarin memang saya tidak suka dengan metamfetamin," imbuh AKBP
Doni.
Mengacu pada pengakuan Riza Shahab, penyidik menduga sang
artis terpengaruh lingkungan saat memakai sabu sebelum ditangkap. Sebab,
Riza mengaku kenal dengan beberapa orang yang ada di lokasi
penangkapan. Namun pihaknya belum dapat memastikan karena masih menunggu
hasil pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya karena memang satu grup. Namun ada yang kenal, ada juga beberapa baru kenal, enggak semua kenal," tutup AKBP Doni.
Riza Shahab tertangkap narkoba di Apartemen Wave, Kuningan, Jakarta
Selatan pada 13 April 2018. Bersamaan dengan penangkapan Riza, polisi
turut mengamankan lima nama lain di lokasi kejadian. Sayang dari hasil
penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Hanya
terdapat satu korek api dan satu bong sisa pakai.
Atas perbuatannya, Riza Shahab dikenakan
Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, keenam tersangka termasuk Riza,
masih menunggu hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
DKI Jakarta untuk kelanjutan proses hukum.
(okezone.com)
Celebrity
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan
Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu
JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional. Progra
Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Diserbu 383.830 Orang
JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melaporkan jumlah pendaftar untuk posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan telah mencapai 383.830 orang
Pengungkapan di Belilas, Satresnarkoba Sita 7 Paket Sabu dan Ringkus Satu Pelaku
INHU - Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu dalam penggerebekan di wilayah Belilas, Kecamatan Seberida