selebriti
Sang Alang Minta Batalkan RUU Permusikan, Anang: Yang Harus Beri Input Seniman
Selasa, 05 Feb 2019 14:52
"Jangan bicara itu, konteksnya sekarang undang-undang musik dibutuhkan atau tidak oleh seniman, konteksnya seniman yang harus beri masukan dan input. Ini tak boleh orang lain, senimannya ayo diskusi tentang itu, jangan dilebarkan," kata Anang saat dihubungi, Selasa (5/2/2019).
Politikus PAN ini menyebut tak pernah membahas RUU Permusikan dengan partai koalisi di Pilpres. Sebab, menurutnya RUU permusikan harus dibahas oleh sesama seniman musik.
"Aku cuman bilang, aku mau diskusi tentang hal itu dari teman-teman seniman," ujarnya.
Soal sertifikasi musisis ini memang disinggung musisi Sang Alang yang juga pendukung dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres. Alang mempertanyakan untuk apa dibuat sertifikasi kepada musisi.
Anang menjelaskan dalam RUU Permusikan pasal 52 sudah dijelaskan bahwa seniman musik yang sudah memiliki karya yang diterima masyarakat secara otomatis tersertifikasi.
"RUU udah ditulis pasal 52, sebelum undang-undang ini lahir, buat seniman yang sudah memiliki karya yang diterima masyarakat dia otomatis tersertifikasi. Aku kalau ketemu orang yang nggak baca ya aku susah, aku sedih kalau nggak baca, kala mas baca kan pada saat dia (Sang Alang) bicara, 'Mas Alang sudah baca ya?' Kalau nggak baca capek dong. itu yang aku bilang," lanjut dia.
"Pelaku Musik yang telah menghasilkan karya Musik sebelum Undang Undang ini berlaku diakui sebagai Pelaku Musik tersertifikasi berdasarkan penilaian terhadap karya Musik yang telah dihasilkan. (2) Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapat lisensi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (3) Proses pengakuan sebagai Pelaku Musik tersertifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus telah selesai dilakukan dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun dan setelahnya berlaku ketentuan sebagaimana diatur dalam ndang," tulis dalam draf RUU Permusikan.
Bupati Tabanan Buka Festival Jatiluwih Ke-7, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pariwisata Lokal
Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih Ke-7 Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Juni 2026. Acara ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dengan tujuan uta
Pemerintah Perluas Akses Internet Pendidikan dengan Starlink di Nias Utara: Solusi Daerah 3T
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat Akses Internet Pendidikan, khususnya di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Upaya ini diwujudkan melalui penye
Wujud Kehadiran Polri, Satlantas Polres Inhu Gelar Bakti Religi
RENGAT-Sebagai wujud nyata kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk kepentingan semua elemen yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, Polri melalui jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polr
Belasan Ribu Massa di Jember Dukung Program Strategis Prabowo, Minta MBG Tetap Dilanjutkan
Jakarta - Ribuan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) menggelar aksi di depan Kantor DPRD Jember, Sabtu (20/6/2026). Massa yang diklaim mencapai sekitar 11 ribu orang itu men
Trump: Minyak Habis dalam 4 Pekan Jika Hormuz Ditutup
Washington D.C - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan cadangan minyak dunia berpotensi habis dalam waktu sekitar empat minggu apabila Selat Hormuz tetap ditutup. Menurutnya, pembu