Sidang Farhat Abbas-Ahmad Dhani Digelar Hari Ini
Selasa, 26 Jan 2016 15:14
Hari ini, sidang Farhat Abbas dan Ahmad Dhani kembali digelar. Persidangan keduanya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan tersebut, agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat, yakni Farhat Abbas. Dari pantauan Okezone, Farhat Abbas sudah mendatangi PN Jakarta Selatan sekira pukul 15.05. Farhat datang bersama dengan tim kuasa hukumnya.
Seperti diketahui, kasus keduanya bermula karena ocehan Farhat Abbas yang mengomentarai peristiwa kecelakaan putra bungsu Ahmad Dhani beberapa waktu lalu. Dalam ocehannya, Farhat dituduh mencemarkan nama baik Ahmad Dhani. Atas kasus ini, Farhat dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan dampak pencemaran nama baik.
Prabowo Akan Bangun Kota-Kota Baru, Tiap Wilayah Ada 100 Ribu Rumah untuk Buruh
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan membuat kota-kota baru di Indonesia, dimana setiap kota akan ada 100 ribu rumah. Rencana ini untuk memenuhi kebutuhan hunian untuk buruh.Demikia
Bawa Replika Rudal, Massa Buruh Geruduk Gedung DPR
JAKARTA - Massa buruh mulai mendatangi depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026) siang. Bahkan, di antara massa, ada yang rudal dan roket ke de
May Day Kondusif, Polres Inhu Tetap Siagakan Personel Dan Patroli Objek Vital
INHU - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun ini berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Tidak adanya aksi yang berpotensi mengganggu ketertiba
Harga Minyak Dunia Hari Ini Anjlok Usai Cetak Rekor Tertinggi Kemarin
Penurunan ini terjadi setelah laporan menyebutkan bahwa militer Amerika Serikat (AS) akan memberikan masukan kepada Presiden Donald Trump. Harga minyak mengalami penurunan pada hari Kamis (Jumat wakt
Vivo T5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Intip Spesifikasi dan Harganya
JAKARTA �" vivo mambawa kembali lini T Series di Indonesia dengan menghadirkan vivo T5 Series dalam dua model: T5 dan T5 Pro. Lini T Series baru ini diposisikan sebagai perangkat all-roun