Celebrity
Terungkap, Alasan Jennifer Dunn Mengonsumsi Obat Terlarang
Jumat, 04 Mei 2018 10:41
Jakarta Jennifer Dunn kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018). Sidang hari ini beragendakan kesaksian dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dari pihak terdakwa.
Dalam sidang tersebut, saksi dari JPU, yakni dr. Dicky Oktrianda, mengatakan bahwa ia pernah merehabilitasi Jennifer Dunn pada tahun 2016 lalu. Jennifer pernah direhabilitasi selama kurang lebih dua bulan.
"Kita lakukan perawatan untuk menurunkan tingkat kecanduan narkotika. Ada detoksifikasi," kata dr. Dicky Oktrianda di hadapan majelis hakim.
Sebagai orang yang pernah menangani riwayat ketergantungan obat Jennifer Dunn, dr. Dicky Oktrianda pun mengungkap di hadapan majelis hakim, alasan mengapa pesinetron tersebut menggunakan obat terlarang.
"Ada menghindari (masalah), melupakan masalah dan buat diet," ia memaparkan.
Sayangnya saat dimintai keterangan lebih lanjut, pihak pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell, tak mau memberi penjelasannya. Dia merasa bahwa sang dokter lah yang lebih kredibel menerangkan fakta persidangan tersebut.
"Ya itu kan keterangan dokter. Tanyakan sama dokter," ucap Pieter Ell secara singkat usai sidang.
Sidang selanjutnya akan digelar pada dua minggu kemudian, tepatnya pada Senin, 14 Mei 2018. Agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan terdakwa.
(Liputan6.com)
Celebrity
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan
Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu
JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional. Progra