Kamis, 18 Jun 2026
Bea Cukai Bengkalis Komitmen Perketat Pengawasan Perbatasan Malaysia
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 18 Jun 2026 13:28
BENGKALISâ€" Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan arus barang dari luar negeri guna mencegah berbagai upaya penyelundupan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Posisi geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan Malaysia dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan lalu lintas barang. Dengan jarak tempuh sekitar dua jam menggunakan kapal cepat, potensi masuknya barang secara ilegal terus menjadi perhatian Bea Cukai.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis melalui Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Ariadi, mengatakan pengawasan dilakukan secara maksimal melalui patroli laut serta kolaborasi dengan berbagai aparat penegak hukum.
"Secara geografis Bengkalis memang sangat strategis. Dengan Malaysia hanya sekitar dua jam perjalanan menggunakan kapal cepat, tentu diperlukan pengawasan yang serius. Kami memiliki unit khusus pengawasan, namun kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu kami terus berkolaborasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," ujar Ariadi, Kamis (18/6/26).
Menurutnya, luasnya wilayah perairan membuat pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan satu instansi. Karena itu, patroli laut dan operasi bersama terus dilakukan guna menekan potensi penyelundupan.
Ariadi menjelaskan, seluruh barang yang masuk melalui jalur resmi wajib memenuhi persyaratan administrasi kepabeanan. Sementara terhadap barang yang tidak melalui mekanisme resmi, pengawasan dilakukan secara aktif di lapangan.
"Pengawasan dilakukan secara aktif. Kami melakukan patroli laut dan menggandeng aparat penegak hukum lainnya. Pola seperti ini juga diterapkan di berbagai daerah karena tantangan penyelundupan hampir sama, sehingga kolaborasi menjadi kunci utama," katanya.
Selain pengawasan fisik, Bea Cukai juga menerapkan sistem pengawasan elektronik yang secara otomatis menyaring barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan dari kementerian maupun lembaga terkait.
"Kalau ada barang yang tidak diperbolehkan masuk melalui pelabuhan tertentu atau membutuhkan izin khusus, sistem akan langsung menolak. Jika izin yang dipersyaratkan belum dilengkapi, maka proses tidak dapat dilanjutkan. Jadi pengawasannya sudah berlapis," jelasnya.
Saat ini, hanya terdapat satu importir aktif di Kabupaten Bengkalis. Kondisi tersebut dinilai memudahkan proses pengawasan karena seluruh barang yang masuk diperiksa secara menyeluruh melalui mekanisme jalur merah.
"Karena hanya satu importir, pengawasannya bisa lebih fokus. Selain diawasi sejak awal proses pemasukan barang, setiap pemeriksaan fisik juga dilakukan secara menyeluruh karena masuk kategori jalur merah," ungkap Ariadi.
Sementara itu, Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai serta Dukungan Teknis KPPBC Bengkalis, Dian Eka Saputra, menyebutkan importir yang beroperasi di Bengkalis memberikan kontribusi cukup besar terhadap penerimaan negara dari sektor bea masuk.
"Importir yang ada di Bengkalis memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan Bea Cukai Bengkalis. Sampai akhir semester pertama tahun ini, penerimaan kami masih on the track sesuai target yang telah ditetapkan," ujarnya.
Ia mengatakan target penerimaan bea masuk KPPBC Bengkalis pada 2026 mencapai sekitar Rp5,2 miliar dan hingga pertengahan tahun realisasinya masih sesuai dengan target yang ditetapkan.
Selain satu importir di Bengkalis, KPPBC Bengkalis juga mengawasi empat importir yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dian menegaskan setiap importir wajib memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), berbadan hukum, hingga memperoleh izin dari kementerian atau lembaga terkait sesuai jenis barang yang diimpor.
Menurutnya, Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai community protector dengan memastikan hanya barang yang memenuhi ketentuan yang dapat masuk ke Indonesia.
"Kalau dianalogikan, kami seperti petugas portal di sebuah kompleks. Jika seluruh persyaratan dan izinnya lengkap, portal akan terbuka. Tetapi jika tidak memenuhi ketentuan, maka barang tidak akan bisa masuk," jelas Dian.
Untuk meningkatkan transparansi dan meminimalkan potensi konflik kepentingan, seluruh proses pelayanan kepada pelaku usaha kini lebih banyak dilakukan secara digital melalui sistem elektronik.
"Sebisa mungkin kami mengurangi tatap muka dengan importir. Seluruh proses dilakukan melalui sistem dan dokumen elektronik. Jika ada yang ingin ditanyakan, mereka dapat berkoordinasi melalui layanan dan humas yang telah disediakan," pungkasnya.(rtc)
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115232952&Bea-Cukai-Bengkalis-Komitmen-Perketat-Pengawasan-Perbatasan-Malaysia
komentar Pembaca