Ekonomi
RI Bereskan Masalah Truk ODOL, Ini Caranya
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 22 Nov 2025 13:00
JAKARTA - Direktorat Jenderal
Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat
pengawasan dan integrasi sistem penimbangan kendaraan bermotor. Hal ini
untuk menangani permasalahan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Direktur Prasarana Transportasi Jalan Toni Tauladan mengatakan,
kebijakan ini selaras dengan rencana Strategis Direktorat Jenderal
Perhubungan Darat Tahun 2025â€"2029, yang menekankan pentingnya
transformasi digital, peningkatan keselamatan serta tata kelola berbasis
data untuk penyelenggaraan transportasi darat dalam mewujudkan sistem
transportasi yang aman, tertib, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan.
“Pemanfaatan teknologi dan data yang terintegrasi memungkinkan kita
memperkuat tata kelola, meminimalkan potensi manipulasi, serta
meningkatkan koordinasi antar-instansi," katanya dalam Rapat Koordinasi
Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jakarta, Kamis
(20/11/2025),
Toni menambahkan, langkah ini merupakan wujud komitmen Kemenhub untuk
menghadirkan layanan transportasi publik yang lebih tertib, efisien, dan
berkelanjutan. "Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut bermuara pada
satu tujuan utama, yakni keselamatan,” jelasnya.
Dalam hal ini juga Ditjen Perhubungan Darat memegang peranan penting,
khususnya dalam penguatan sistem penimbangan kendaraan bermotor sebagai
garda terdepan dalam pengawasan kendaraan angkutan barang dan
pengendalian kendaraan ODOL.
Transformasi sistem penimbangan ini tidak hanya dilakukan pada perbaikan
fasilitas UPPKB, namun juga melalui pengembangan pengawasan dengan
modernisasi peralatan yang terintegrasi dengan sistem digital seperti
Jembatan Timbang Online (JTO), Weigh in Motion (WIM), BLUe, dan ETLE
yang menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pengawasan berbasis
data nasional.
Sejak Januari sampai Oktober 2025, UPPKB telah memeriksa 2,32 juta
kendaraan, atau sekitar 3,74 persen dari LHR kendaraan barang. Meskipun
masih di bawah target RAN ZERO ODOL yakni sebesar 6 persen, Kemenhub
tengah menyiapkan langkah percepatan melalui peningkatan keandalan
peralatan, perbaikan data dan penguatan SDM pada titik-titik pengawasan.
Sementara itu, Pengamat Transportasi, Ki Darmaningtyas menegaskan bahwa
Kementerian Perhubungan memegang tanggung jawab penting dalam melakukan
standardisasi terhadap seluruh sarana transportasi yang berkeselamatan.
Dia menegaskan bahwa ODOL tidak hanya berdampak pada infrastruktur dan
keselamatan, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas harga komoditas,
sehingga perlu dilakukan pemetaan komoditas prioritas untuk mencegah
disparitas harga antar wilayah.
“Standardisasi keselamatan yang konsisten dan terukur merupakan fondasi
penting untuk membangun sistem transportasi darat yang andal dan
modern,” katanya.