Sabtu, 08 Agu 2026
  • Home
  • Nasional
  • Banyak Tidak Tahu, Bapenda Diminta Gencar Sosialisasi Program Pemutihan PKB

Nasional,

Banyak Tidak Tahu, Bapenda Diminta Gencar Sosialisasi Program Pemutihan PKB

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 08 Agu 2026 13:45
PEKANBARU-Anggota DPRD Riau, Andi Darma Taufik, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau untuk gencar melakukan sosialisasi keringanan-keringanan pajak yang diberikan kepada masyarakat.

Salah satunya adalah keringanan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Terutama pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa menggunakan KTP ataupun fotokopi KTP pemilik sebelumnya.

Menurutnya, program tersebut sudah bagus namun sosialisasi kepada masyarakat sangat kurang, terutama masyarakat di pedesaan dan pelosok. Banyak masyarakat desa tidak tahu dengan program tersebut.

"Karena masyarakat tidak tahu, sehingga banyak masyarakat yang tidak memanfaatkan program ini. Dan pendapatan daerah pun juga tidak ada peningkatan signifikan," ujar Andi, Sabtu (8/8/2026).

Padahal sebenarnya, kata Andi, masyarakat di daerah mau membayar pajak. Namun karena tidak adanya sosialisasi, tidak adanya pemahaman informasi yang jelas, sehingga masyarakat terlewatkan untuk memanfaatkan program tersebut.

"Masyarakat itu sebenarnya mau bayar pajak, tapi informasi ini tidak sampai kepada mereka di daerah, di pedesaan, pelosok," ungkapnya.

Ketua DPC PDI-P Kabupaten Indragiri Hilir ini menyebut, harusnya Bapenda dan juga UPT di daerah maksimal untuk lakukan sosialisasi. Sehingga masyarakat ini tahu bahwa ada keringanan dalam menbayar pajak.

Apalagi di momen Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau tahun ini juga ada keringanan yang diberikan oleh Pemprov Riau. Ada keringanan berupa pemutihan pajak kendaraan yang menunggak lebih dari dua tahun.

Masyarakat yang menunggak lebih dari dua tahun cukup membayar dua tahun pajak pkoknya. Kemudian denda yang dikenakan setiap tunggakan pajak juga dihapuskan.

"Artinya, mau 10 tahun pun menunggak, masyarakat cukup bayar dua tahun saja, dan masyarakat juga tidak dikenakan lagi denda, karena denda pajak juga dihapuskan," terangnya.

Ia menyebut, program pemutihan dan penghapusan denda ini hanya berlaku satu bulan saja. Oleh karena itu, dirinya kembali mengingatkan Bapenda agar gencar melakukan sosialisasi agar program ini termanfaatkan oleh masyarakat.

"Karena selama ini di daerah tidak banyak yang tahu ada program seperti itu. Kalau masyarakat kota mungkin tahu, tapi masyarakat di daerah, pedesaan dan pelosok tidak tahu itu. Makanya perlu sosialisasi,"(ckplh)
Sumber: https://www.cakaplah.com/berita/baca/138890/2026/08/08/banyak-tidak-tahu-bapenda-diminta-gencar-sosialisasi-program-pemutihan-pkb/#sthash.9iQU2dgc.dpbs

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki