Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Ekbis
  • 50 Orang Terkaya RI Bakal Kena Pajak, Negara Bisa Kantongi Rp81 Triliun

Ekonomi,

50 Orang Terkaya RI Bakal Kena Pajak, Negara Bisa Kantongi Rp81 Triliun

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 14 Agu 2025 09:06
okezone.com
Center of Economic and Law Studies (Celios) mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberlakukan pajak kekayaan bagi para orang terkaya di Indonesia. 

Lembaga ini menilai, hanya dengan memungut pajak 2% dari total harta kekayaan 50 orang terkaya selama setahun, negara berpotensi meraup pemasukan hingga Rp81 triliun.

Direktur Kebijakan Fiskal Celios Media Wahyudi Askar menjelaskan bahwa angka tersebut hanyalah estimasi dari 50 orang super kaya. Padahal, di Indonesia terdapat hampir 2.000 orang dengan kategori kekayaan serupa, sehingga potensi penerimaannya bisa jauh lebih besar.

“Kalau kita kenakan pajak kekayaan 2% hanya pada 50 orang super kaya saja, nilainya sudah bisa mencapai sekitar Rp81 triliun setahun,” ungkap Media di Jakarta.

Celios menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi mencari sumber penerimaan negara alternatif. Berdasarkan kajian mereka, potensi tambahan penerimaan bisa mencapai Rp524 triliun jika berbagai skema pajak progresif dijalankan.

Dalam temuan itu, Celios mengkritik bahwa insentif pajak yang berlaku saat ini lebih banyak dinikmati kalangan konglomerat. “Insentif pajak mengalir deras ke kantong orang superkaya melalui celah pajak korporasi, sementara pekerja kecil justru terbebani. Ini jelas tidak adil,” tulis laporan tersebut.

Selain pajak kekayaan, Celios juga menyoroti perlunya mengalihkan sebagian belanja perpajakan yang selama ini lebih menguntungkan korporasi besar. Potensi penerimaan dari langkah ini diperkirakan mencapai Rp137,4 triliun.

Belanja perpajakan, yang kerap disebut sebagai “subsidi terselubung”, mencakup pengecualian, penangguhan, atau pengurangan pajak yang diberikan kepada perusahaan besar sering kali tanpa manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut Celios, sebagian besar insentif ini justru dinikmati perusahaan di sektor hilirisasi nikel, pertambangan batu bara, dan industri ekstraktif strategis.

Oleh karena itu, Celios mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua skema insentif pajak, serta menutup celah yang dinilai merugikan negara. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi beban tak adil pada APBN, sekaligus mengembalikan kredibilitas dan transparansi sistem perpajakan.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Apr 2026 21:18

    Pendidikan Vokasi Harus Sesuaikan Kompetensi Lulusan dengan Kebutuhan Industri

    SURABAYA " Penguatan pendidikan vokasi kembali menjadi bahan diskusi, seiring dorongan untuk menyesuaikan kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri, khususnya di sektor ekonomi kreatif dan k

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:15

    Contoh Surat Tugas Pengawas TKA 2026 Lengkap dengan Penjelasannya

    JAKARTA - Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan bentuk evaluasi yang dirancang untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi peserta didik pada jenjang akhir pendidikan. Pelaksanaannya dilakuka

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:09

    Salah Bantal Bikin Leher Kaku? Ini Cara Aman untuk Mengatasinya

    BANYAK orang pernah mengalami kondisi bangun tidur dengan leher terasa kaku atau nyeri. Hal ini pun sering dikaitkan dengan salah bantal.Meski terdengar sepele, kondisi salah banta

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:05

    Apakah Pegal-Pegal Setelah Padel atau Olahraga Lain Wajar? Ini Kata Dokter

    BANYAK orang kerap merasakan pegal setelah main padel atau menjalani olahraga lainnya. Biasanya rasa pegal tak langsung timbul setelah bermain.Beberapa orang biasanya baru mer

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:03

    Viral! Trump Disebut Nyaris Aktifkan Kode Nuklir ke Iran, Dihentikan Jenderal AS

    JAKARTA - Klaim mengejutkan muncul terkait Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang disebut sempat mencoba mengakses kode nuklir dalam sebuah pertemuan darurat di Gedung Putih. Namun, langkah

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.