Alhamdulillah, 684 Guru di Siak Terima SK PPPK
Admin
Senin, 01 Agu 2022 15:52
SIAK - Sebanyak 684 guru di Siak menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Siak terkait pengangkatannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (1/8/2022).
Penyerahan SK tersebut digelar di lapangan upacara kantor bupati Siak yang langsung dipimpin Wakil Bupati Siak Husni Merza.
“Ucapkan Alhamdulillah sebagai wujud rasa syukur atas SK PPPK ini agar semakin bersemangat dalam bekerja setelah hari ini,” kata Husni Merza
Husni juga merasa terharu melihat para guru yang telah menerima SK PPPK. Sabab selama ini para guru tersebut adalah tenaga honorer yang diangkat menjadi pegawai kontrak negara.
Husni mengatakan, ASN, Pegawai honorer dan PPPK merupakan pelayan masyarakat. Ia juga meminta agar guru tersebut memberikan pengajaran dan pelayanan terbaik bagi pelajar dan masyarakat.
Terlebih pegawai PPPK yang menerima SK berasal dari tenaga pendidikan, harus menghasilkan terobosan dan inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
“Kita semua pelayan masyarakat, maka beri pelayanan terbaik kepada mereka, pegawai PPPK mesti menjadi contoh, kembangkan potensi yang ada pada diri kita dan selalu berinovasi,” kata dia.
Pada kesempatan itu Husni juga menceritakan sejumlah prestasi yang diraih pemkab Siak dalam 2022. Sederet prestasi itu merupakan indikator pelayanan di Siak sudah mulai baik.
“Prestasi bukanlah tujuan utama, namun pelayan terbaik kepada masyarakatlah prestasi nan hakiki. dengan kata lain bekerjalah sesuai tanggungjawab yang diemban,” kata dua.
Husni juga menyalami para guru itu. Ia mengucapkan selamat dan berpesan agar mengabdi sepenuh hati, tonjolkan prestasi dan keteladanan.
Pegawai PPPK yang menerima SK bupati Siak berasal dari guru TK, SD,SMP sekabupaten Siak dengan formasi tes tahun 2022.