Bupati Inhu Apresiasi Respon Cepat Balai P2JN Terkait Pembangunan Jembatan di Pesajian dan Jalan Dua Jalur Rengat-Pematang Reba
Admin
Kamis, 16 Des 2021 09:12
RENGAT - Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi mengapresiasi respon cepat tim Balai Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Kementerian PUPR Wilayah Riau, terkait pembangunan kembali jembatan putus di Pesajian dan rencana pembangunan jalan dua jalur Pematang Reba-Rengat tahun depan.
Apresiasi tersebut diungkapkan Bupati Inhu Rezita meylani kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).
Dikatakan Bupati Inhu Rezita Meylani dia sangat bangga atas perhatian yang diberikan P2JN terhadap pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Pesajian dengan beberapa desa lain di Batang Peranap tersebut.
Dikatakan Bupati, jembatan yang terputus itu mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Bupati juga berharap, masyarakat tetap bersabar dan secepatnya akan diperbaiki.
''Aspirasi masyarakat sudah kita sampaikan dan sudah mendapat respon dari P2JN. Bahkan telah dilakukan survei lapangan terkait dengan permasalahan infrastruktur utama tersebut,'' kata dia.
''Kita apresiasi tinggi atas perhatian semua pihak, mudah - mudahan cepat direalisasikan,'' Ujar Bupati Rezita.
Diakui Rezita, dia banyak mendapat permintaan masyarakat Desa Pesajian dan sekitarnya agar jembatan yang terputus itu mendapat perhatian, ada perbaikan.
Aspirasi itu, langsung direspon pihak Pemerintah Kabupaten Inhu dan PUPR Inhu dengan gerak cepat, mengirim surat permohonan perbaikan kepada Kepala P2JN melalui surat usulan Bupati Inhu Nomor : 620/DPUPR- BM/2020, tertanggal 17 November 2021.
Yang intinya, permohonan untuk perbaikan jembatan gantung, dimana jembatan itu putus akibat banjir bandang yang beberapa waktu lalu melanda daerah tersebut.
''Ya Alhamdulillah, sudah mendapatkan respon positif dari Satker P2JN Riau,'' terangnya.
Bupati Rezita juga mengatakan aspirasi masyarakat itu juga sudah ditindaklanjuti dengan survei penilai teknis jembatan gantung yang dilakukan oleh Tim Satker P2JN Riau, 13 November 2021 serta surat dari satker terkait Nomor : BM 0402- Bb23-P2JN/582, tertanggal 14 Desember 2021.
Tak hanya jembatan gantung di Pesajian, Bupati Rezita juga mengapresiasi kerja cepat Satker P2JN tehadap rencana pembangunan jalan dua jalur Rengat- Rengat Barat sepanjang 11,1 kilometer.
''Tim juga sekaligus sudah melakukan survei dan kita harapkan segera bisa terwujud,'' harap Rezita.
Dijelaskan dia, dengan dilakukannya pelebaran badan jalan dengan membuat jalan dua jalur, tentunya akan sangat banyak dampaknya bagi penataan kawasan di sekitar kawasan tersebut.
Disamping itu, sebut Bupati Rezita, tentunya akan sangat membantu akses transportasi dan perekonomian masyarakat, disamping juga akan mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
''Ini memang sudah menjadi kebutuhan, mendukung kelancaran arus perekonomian, kelancaran lalu lintas dan penataan kawasan,'' kata Rezita.