DPRD Sahkan Perda RPJMD Inhu 2021-2026, Bupati: Segera Kita Ajukan ke Gubernur
Admin
Selasa, 21 Des 2021 09:54
RENGAT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu menerima dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Inhu tahun anggaran 2021 - 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Proses pengesahan dilakukan pada Senin (20/12/2021) dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri 29 dari 40 anggota DPRD Inhu.
Ketua Komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan saat membacakan Keputusan DPRD pada Rapat Paripurna dalam rangka Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Inhu tentang Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 mengatakan, ''Maka untuk itu Kami menyetujui apapun yang terbaik untuk masyarakat Inhu. Semoga dengan disahkannya Ranperda RPJMD ini, masyarakat Inhu lebih sejahtera dan lebih makmur, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wabup Inhu, yaitu merajut keterpaduan untuk masyarakat Inhu lebih sejahtera,” ungkap Dodi.
Sementara itu, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura yang turut hadir juga menyampaikan, bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah maka Badan Musyawarah DPRD Inhu menjadwalkan Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda RPJMD tahun 2021 " 2026.
''Rapat ini, sebut dia, merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya tentang Penyampaian Ranperda Inhu dan dilanjutkan pembahasan sesuai Surat Keputusan DPRD No.25/kpts/DPRD/XI/2021 pada 9 November 2021 tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Perda oleh anggota DPRD Inhu, sehingga sore ini dilaksanakan paripurna ini,'' sebut Elda.
Sementara itu, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD untuk pengesahan RPJMD Inhu 2021-2026.
Setelah rapat hari ini, sebut dia, maka selanjutnya Ranperda RPJMD Inhu 2021-2026 akan diajukan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi.
''Kita berharap proses evaluasi di provinsi nantinya berjalan dengan baik dan tepat waktu,'' sebut Rezita.
Pada kesempatan itu, Bupati Rezita juga menyampaikan beberapa program mendesak yang akan dilaksanakan, salah satunya mengenai pembangunan jembatan di Desa Pesajian yang putus karena aliran sungai terlalu deras pada 4 November 2021 lalu.
Disamping itu, dia juga membahas pembangunan jalur dua Jalan Lintas Rengat " Pematangreba.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Rezita juga mengharapkan kepada DPRD Inhu agar membantu mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksin, minimal dosis pertama hingga akhir Desember hingga mencapai target 70 persen.
Selanjutnya Acara dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan Ranperda RPJMD Inhu 2021 - 2026 oleh Bupati Inhu dan Wakil Bupati Inhu serta Wakil Ketua II DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE yang disaksikan Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura.
Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Inhu serta anggota DPRD dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhu dan segenap peserta rapat yang hadir dalam ruang Rapat Paripurna ini karena telah meluangkan waktu sehingga rapat dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Suwardi Ritonga usai selesainya acara.