Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Dinas PU Tarukim Siak Gandeng Perusahaan Pengguna Jalan, Bentuk Forum Perusahaan Peduli Jalan

Dinas PU Tarukim Siak Gandeng Perusahaan Pengguna Jalan, Bentuk Forum Perusahaan Peduli Jalan

Admin
Sabtu, 27 Agu 2022 09:25
pekanbaru.tribunnews.com

SIAK - Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak merangkul perusahaan-perusahaan pengguna jalan untuk mencari solusi atas perbaikan dan peningkatan jalan.

Kolaborasi tersebut menghasilkan sebuah wadah bernama Forum Perusahaan Peduli Jalan (FPPJ) kabupaten Siak, mungkin ini pertama kali dan satu-satunya di Riau.

Kepala Dinas PU Tarukim Siak Ir H Irving Kahar M Eng mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan pihak perusahaan-perusahaan pengguna jalan di kabupaten Siak, Jumat (26/8/2022) di aula kantornya.

Selain Irving Kahar, pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Tarukim Ari Nufizal dan jajaran, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Siak Junaidi dan puluhan perwakilan perusahaan se -kabupaten Siak.

Irving menguraikan latar belakang pikirannya terhadap ide pembentukan FPPJ tersebut dalam pertemuan itu.

Ia menjelaskan, selama ini beberapa perusahaan terkendala dengan seringnya protes masyarakat bahkan ada yang didemo karena akses jalan yang rusak dan berdebu.

Pada akhirnya perusahaan menyikapinya dengan perbaikan yang sifatnya sementara saja.

“Selama ini kami melihat perusahaan menyikapi protes masyarakat, bahkan demonstrasi dari kelompok masyarakat terhadap perusahaan-perusahaan yang melintasi jalan di lokasi perumahan masyarakat dengan membangun konstruksi jalan yang sifatnya hanya sementara, sehingga dalam kurun waktu yang singkat, jalan yang diperbaiki perusahaan tersebut rusak kembali, dan pada gilirannya masyarakat protes kembali, dan ini berulang -ulang terjadi, tidak ada solusi yang permanen atau berjangka panjang,” kata Irving.

Padahal pembiayaan yang dilaksanakan secara berulang itu jika direncanakan dan dilaksanakan secara benar akan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Forum Perusahaaan Peduli Jalan (FPPJ) ini dibentuk sebenarnya dari amanah yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 38 Tahun 2004 dan perubahannya menjadi UU nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan pada Pasal 118 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Jalan.

“Forum ini adalah wadah untuk kita bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan perusahaan -perusahaan yang memanfaatkan jalan dengan menggugah seluruh perusahaan agar peduli terhadap Jalan. Peduli dulu kita terhadap jalan, karena jalan merupakan urat nadi untuk perputaran ekonomi, baik ekonomi masyarakat maupun ekonomi perusahaan, tentunya jika sudah pada tahap peduli nanti akan meningkat kepedulian perusahaan terhadap menjaga kondisi jalan tetap mantap. Kondisi Jalan mantap adalah hak semua masyarakat untuk menikmatainya,” katanya.

Selain itu, FPPJ Kabupaten Siak tersebut sebagai wadah untuk membahas semua permasalahan jalan serta rekomendasi terhadap solusinya, termasuk permasalahan lahan yang berada di bawah infrastruktur jalan.

Permasalahan yang sering terjadi ketika HGU Perusahaan yang diusulkan untuk ditingkatkan kondisinya, Pemkab Siak tidak dapat melaksanakannya karena terbentur permasalahan aset.

“Tentunya di Forum inilah dapat diselesaikan dan dicarikan solusinya secara cepat,” kata Irving.

Nantinya FPPD ini secara rutin akan dilakukan Brainstorming dan focus group discussion (FGD) mungkin bisa dilakukan sekali sebulan atau lebih.

Hal tersebut tergangtung permasalahannya, dan juga akan ada WhatsApp Group sehingga komunikasi tidak putus.

Lebih lanjut Irving mengatakan, bila pemerintah dan perusahaan dalam FPPJ ini telah satu persepsi terhadap permasalahan jalan, pihaknya dapat menguusulakan pembiayaan ke pusat.

Sebab kalau ada keluhan dari perusahaan

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.