Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Harga BBM Naik Tiket Transportasi Laut di Selatpanjang Ikut Naik

Harga BBM Naik Tiket Transportasi Laut di Selatpanjang Ikut Naik

Admin
Rabu, 07 Sep 2022 09:29
Riausky.com

SELATPANJANG - Warga Kepulauan Meranti ikut terimbas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. 

Harga baru tersebut serentak berlaku 3 September 2022 kemarin, hingga memicu rencana atas kenaikan tarif baru transportasi umum.

Seperti transportasi Selatpanjang, Kepulauan Meranti tujuan Tj Butan dan Pekanbaru. 

Transportasi laut, SB Nagaline menaikkan tarif baru pada 5 September 2022. 

Khusus penumpang Selatpanjang tujuan Pekanbaru VVIP, dari Rp220 ribu naik menjadi Rp270 ribu, VIP Rp195 ribu naik menjadi 245 ribu.

Sementara reguler Rp185 ribu naik menjadi Rp235 ribu. Sedangkan, Selatpanjang tujuan Tj Buton dari Rp110 ribu naik menjadi Rp130 ribu.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Selatpanjang Capt Leonard Natal Siahaan melalui petugas Lalin Angkutan Laut dan Kepelabuhan, Ade Kurniawan tidak menampik ha itu. Hanya saja ia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari agen bersangkutan.

“Memang secara resmi belum ada kami terima pemberitahuan terhadap kenaikan tarif penumpang terhadap seluruh armada. Tapi kabar kenaikan telah diterima, seperti tarif tiket penumpang kapal Nagaline dari Selatpanjang tujuan Buton dan Pekanbaru,” ungkapnya, beberapa waktu lalu dikutip dari dumaiposnews.

Karena memang, kata dia, proses usulan kenaikan tarif transportasi umum menjadi wewenang Pemprov Riau. Mereka tidak berhak untuk memberikan pertimbangan. Hal itu merujuk dari Peraturan Gubernur Riau nomor 659 tahun 2015 tentang angkutan laut antarkabupaten dan kota di Riau.

”Kenaikan sah-sah aja. Mungkin memang dampak dari kenaikan harga BBM, bisa jadi. Namun kami tidak tahu pasti karena belum ada pemberitahuannya resmi,” ujarnya. Seperti dijelaskan dalam peraturan tersebut, Ade membeberkan penyesuaian kenaikan bisa disebabkan oleh tingginya biaya operasional armada. Seperti harga suku cadang mesin, BBM hingga jasa karyawan seluruh armada terkait.

“Kalau harga serbanaik maka mereka mau tidak mau harus menyesuaikan. Kalau tidak diambil langkah tersebut tak ada jaminan mereka akan tetap beroperasi. Itu dasarnya,” ujar Ade. Belum lama ini, Pemprov Riau telah berulang kali membahas usulan kenaikan dan penyesuaian tarif tiket kapal laut yang beroperasi di wilayah mereka.

Hanya saja, dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto, usulan kenaikan harga tiket tetap harus menunggu persetujuan Gubernur Riau yang dituangkan pergub. “Memang sudah ada pembahasan, namun untuk menerapkan kenaikan harga tiket itu masih menunggu pergub. Bisa saja nanti pergubnya tidak disetujui sehingga batal kenaikan harga tiket,” katanya.

Lebih lanjut, pembahasan kenaikan harga tiket tersebut dilakukan karena harga tiket yang berlaku saat ini adalah masih tarif lama yang penyusunan tarif tersebut masih berpatokan pada harga BBM yang lama. “Jadi untuk menaikkan harga tiket itu ada rumusnya, tidak sembarangan saja. Saat ini masih dilakukan penghitungan secara selektif,” sebutnya

Sumber: Riausky.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.