Harga TBS di Inhu Masih Rendah, Petani Sawit Keluhkan Syarat Bermitra dengan PKS
Admin
Kamis, 11 Agu 2022 14:44
RENGAT - Harga TBS di Inhu masih rendah membuat petani sawit di Inhu mengeluhkan syarat bermitra dengan pabrik kelapa sawit (PKS).
Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit terbaru.
Informasi yang diperoleh di lapangan, harga TBS di Inhu di tingkat petani sudah mulai mengalami kenaikan, meski masih belum sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Riau.
Hal ini juga menjadi keluhan petani kelapa sawit di Kabupaten Inhu.Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Inhu, Emi Rosyadi mengungkapkan bahwa penetapan harga TBS tersebut masih belum teraplikasi seluruhnya di tingkat petani swadaya.
Salah satu sebabnya adalah pola kemitraan dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang belum terbentuk.
Sementara itu, menurut Emi untuk membentuk pola kemitraan tersebut petani juga kesulitan.
"Harga yang ditetapkan oleh Provinsi ini selalu dibilang adalah harga yang bermitra, terus kalau petani swadaya yang bermitra bagaimana? Dan bermitra ini syaratnya berat juga," kata Emi, Rabu (10/8/2022).
Menurut Emi salah satu syarat yang menjadi kesulitan petani untuk bermitra adalah rentang waktu pembayaran pembelian. Pembayaran harga TBS di Inhu harus menunggu tujuh hingga sepuluh hari.
"Sebagian petani kita tidak sanggup dengan pola seperti itu," ungkapnya.
Menurut Emi, Disbun Provinsi Riau juga harus memberikan solusi untuk kemudahan bagi petani swadaya bermitra dengan PKS di tingkat kabupaten.