Jadwal Penerimaan PPPK, Pemprov Riau Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Admin
Senin, 30 Nov 2020 09:59
PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau hingga saat ini, masih menunggu informasi resmi kapan pendaftaran tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka.
Pasalnya, setelah ada informasi akan dilakukan penerimaan PPPK, belum diikuti kapan pembukaan pendaftaran dilakukan.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Minggu (29/11/2020) mengatakan, meskipun pemerintah pusat sudah menyatakan akan melakukan rekrutmen tenaga PPPK dari tenaga guru honorer.
Namun hingga saat ini, belum ada informasi resmi kapan pendaftaran tersebut akan dibuka.
"Jadi hingga saat ini, untuk informasi penerimaan tenaga PPPK sebanyak 1 juta orang dari guru honorer tersebut yang kami terima baru informasi akan dilakukan rekrutmen yang disampaikan saat webinar. Baru sebatas itu saja. Untuk kapan mulai pendaftaran belum ada informasi," kata Ikhwan.
Hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis.
Seperti aturan rekrutmen seperti apa, bisa saja dari Kementrian pendidikan, Kementerian PAN-RB, dan juga dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Yang kami dapat baru sebatas informasi akan ada perekrutan guru honorer jadi PPPK itu. Tapi untuk memulai, tentu ada aturannya siapa saja yang boleh ikut, guru bidang apa saja, dan aturan lainnya. Itulah yang saat ini masih ditunggu," sebutnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Riau akan mengusulkan sebanyak delapan ribu guru honorer di Riau untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan ini akan disampaikan ke pemerintah pusat menyusul adanya kabar dari kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) terkait rencana pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
Pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan pengangkatan 1 juta guru honorer di Indonesia menjadi tenaga PPPK.
Dimana setiap daerah nantinya akan mengusulkan guru honorer yang akan diangkat menjadi tenaga PPPK.
"Iya kami sudah dapat informasi terkait pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi tenaga PPPK. Kalau yang dibawah Pemerintah provinsi Riau, ada sekitar 8 ribu guru honorer," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, jika nantinya memang daerah diperbolehkan mengusulkan seluruh tenaga honorer yang ada untuk diangkat menjadi tenaga PPPK, maka pihaknya akan mengusulkan seluruhnya.
Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu penetapan kebutuhan PPPK di Riau untuk tenaga guru tersebut.
"Kalau bisa semua akan kami usulkan, tapi untuk itu kan perlu ada penetapan kebutuhan terlebih dahulu. Sampai saat ini kami belum dapat berapa penetapan kebutuhan tenaga PPPK guru di Riau untuk pengangkatan pada 2021 mendatang," sebutnya.
Dijelaskan Ikhwan, pihaknya saat ini juga masih mempelajari sistem penggajian untuk tenaga PPPK tersebut, karena berdasarkan informasi awal yang diterima, pemerintah pusat memberikan bantuan untuk penggajian tenaga PPPK tersebut sebesar Rp 4 juta per guru.
"Sistem penggajiannya juga sedang kami pelajari, karena ada informasi pemerintah pusat membantu biaya tunjangan Rp 4 juta per guru. Karena kalau banyak yang diangkat menjadi tenaga PPPK, tentunya belanja daerah untuk gaji juga akan bertambah," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat saat ini berupaya menambah kekurangan guru di sekolah negeri.
Tahun depan direncanakan dibuka rekrutmen guru kontrak atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rencananya kuota yang tersedia mencapai satu juta kursi.
Merujuk pada Undang-Undang 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur ada dua jenis ASN.
Yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai kontrak atau PPPK.
Soal kesejahteraan antara ASN dengan pegawai kontrak hampir sama. Yang membedakan PNS ada skema uang pensiun.
Sedangkan untuk pegawai kontrak tidak ada.
Sementara Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan, pengangkatan guru honor menjadi PPPK ini disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), secara virtual, Rabu (25/11/2020) kemarin.
“Alhamdulillah, tadi ada disampaikan oleh Mentri Keuangan, ini surprise ni, di hari guru ini, guru PPPK menambah semangat Guru, mungkin sangat mengharapkan menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS), namun demikian PPPK ini dapat mengobat hati karena tentunya ada langkah-langkah konkrit penghasilan juga dapat diberikan oleh Pemerintah,” ujar Gubri.