Sabtu, 18 Apr 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Kenaikan Tiket Kapal Dinilai Sepihak, Karang Taruna Meranti Desak Pemerintah Bertindak

Berita

Kenaikan Tiket Kapal Dinilai Sepihak, Karang Taruna Meranti Desak Pemerintah Bertindak

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 28 Jan 2026 10:48
SELATPANJANG â€" Rencana kenaikan tarif tiket penumpang kapal laut milik PT Pelnas Lestari Indomabahari yang akan diberlakukan mulai 1 Februari 2026 memicu gelombang penolakan. Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Meranti menilai kebijakan tersebut dibuat secara sepihak dan mendesak pemerintah segera turun tangan.

Ketua Karang Taruna Kepulauan Meranti, Een Marfizas, S.Sos, menegaskan bahwa kenaikan tarif kapal laut bukan persoalan sepele bagi masyarakat kepulauan. Sebab, transportasi laut merupakan satu-satunya moda utama yang menopang mobilitas dan denyut perekonomian warga.


"Transportasi laut merupakan moda utama masyarakat Kepulauan Meranti. Jika tarif naik signifikan, tentu ini akan sangat membebani masyarakat, terutama yang bergantung pada kapal laut untuk aktivitas ekonomi dan mobilitas sehari-hari," ujar Een kepada GoRiau.com, Rabu (28/1/2026).Menurutnya, rencana kenaikan tarif tersebut terkesan janggal dan tidak berpihak kepada masyarakat. Hingga kini, tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), namun tarif tiket justru melonjak hampir di seluruh rute pelayaran.

Een menilai PT Pelnas Lestari Indomabahari seharusnya mengkaji ulang bahkan membatalkan rencana tersebut dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat kepulauan yang daya belinya masih terbatas.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang beredar di masyarakat, perusahaan menetapkan pembaruan tarif tiket penumpang yang berlaku mulai 1 Februari 2026. Sejumlah rute mengalami kenaikan cukup signifikan, 
di antaranya Selatpanjang-Repan dan Selatpanjang-Sungai Tohor dari Rp95.000 menjadi Rp120.000.

Rute Selatpanjang-Tanjung Samak naik dari Rp120.000 menjadi Rp150.000, Selatpanjang-Tanjung Balai Karimun dari Rp180.000 menjadi Rp210.000, Selatpanjang-Batam dari Rp270.000 menjadi Rp330.000, serta Selatpanjang-Tanjung Pinang dari Rp330.000 menjadi Rp400.000.Sementara itu, tarif Selatpanjang-Buton naik dari Rp120.000 menjadi Rp150.000, Selatpanjang-Bengkalis dari Rp180.000 menjadi Rp200.000, serta Selatpanjang-Dumai dari Rp270.000 menjadi Rp330.000.

Pihak perusahaan menyebutkan kenaikan tarif disebabkan meningkatnya biaya operasional, penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK), biaya perawatan dan peremajaan armada, belum adanya penyesuaian tarif selama tiga tahun terakhir, serta kenaikan harga suku cadang mesin kapal yang mencapai sekitar 20 persen per tahun.

Namun, Een menegaskan bahwa dari enam alasan tersebut, tidak satu pun menyebutkan adanya kenaikan BBM. Ia juga menilai keputusan itu diambil tanpa melibatkan pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya."Kami meminta Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Dinas Perhubungan, untuk mengkaji dan mengevaluasi kenaikan tarif yang ditetapkan PT Pelnas Lestari Indomabahari. Keputusan ini dinilai sepihak dan tidak melibatkan unsur pemerintah," tegasnya.

Selain itu, Karang Taruna Kepulauan Meranti juga mendesak agar DPRD Provinsi Riau turut dilibatkan dalam penetapan kebijakan tarif transportasi laut. Menurut Een, dampak kenaikan tarif akan sangat dirasakan masyarakat, terlebih menjelang perayaan Hari Raya Imlek dan persiapan menyambut bulan suci Ramadan.

"Jika ini tetap diberlakukan, masyarakat jelas sangat keberatan dan dirugikan. Kami meminta agar kebijakan ini ditinjau kembali dan dievaluasi secara menyeluruh," pungkasnya.

Selama ini, kapal ferry menjadi penghubung vital masyarakat Selatpanjang dengan berbagai daerah lain untuk keperluan bekerja, berdagang, layanan kesehatan, pendidikan, hingga urusan administrasi.

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi tertanggal 27 Januari 2026 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Selatpanjang, tarif baru tersebut ditetapkan mulai berlaku efektif pada 1 Februari 2026. (grc)
Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.