Masih Ada 35 PPPK Kepulauan Meranti yang Belum Terima SK, Ternyata Ini Penyebabnya
Admin
Rabu, 27 Jul 2022 16:07
MERANTI - Masih ada 35 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti belum menerima SK. Walaupun demikian Sebanyak 233 telah menerima SK.
Mereka yang belum menerima masih menunggu, jelang terbitnya pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Diketahui, penyerahan 233 SK PPPK tersebut rampung dilaksanakan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM, Senin (25/7/2022) pagi yang lalu.
"Iya 233 SK sudah diserahkan. Sisa 35 orang lagi yang belum. SK mereka menyusul jelang perteknya terbit," ungkap Plt Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti Ratna Juwita, Rabu (27/7/2022) siang.
Dari informasi yang ia terima melalui BKN menindaklanjuti nasib peserta yang belum menerima SK, masih diperjuangkan.
Bahkan 32 orang diantaranya telah mendapat gambaran positif, karena pertek-nya telah disetujui. Namun terhadap sisa 3 orang lainnya belum ada kejelasan.
"Dari 35, terdapat 32 orang sudah ada kejelasan. Kabar yang kita terima perteknya sudah keluar. Hanya saja belum ditandatangani. Sisa 3 lainnya belum ada gambaran sama sekali," bebernya.
Ia tidak menampik penerbitan hingga penyerahan SK memakan waktu yang cukup panjang.
Hal ini menurutnya dipicu oleh sejumlah kendala teknis setelah seleksi rampung.
"Persoalan yang dimaksud mulai dari latar belakang pendidikan yang tidak linier, namun dominan disebabkan gagalnya proses pengiriman berkas elektronik ke sistem oleh peserta dengan keterangan sukses. Sehingga berdampak penerbitan SK peserta lainnya," ujarnya.
Walaupun demikian ia mengaku masih berjuang untuk melakukan koordinasi agar penetapan sejumlah peserta yang dimaksud rampung seperti yang diinginkan bersama.
Sebelum ini Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM memberikan ucapan selamat kepada 233 orang PPPK yang telah menerima SK.
Ia berharap dengan diterimanya SK ini ASN terkait dapat lebih giat dan bersemangat dalam melayani kepentingan masyarakat setempat.
"Saudara yang telah lulus merupakan SDM (sumber daya manusia) yang unggul. Jadi tidak berlebihan jika pemerintah berharap lebih, saudara akan mendidik para siswa menuju Meranti maju, cerdas dan bermartabat," ungkapnya.
Bupati mengingatkan para guru PPPK untuk ikhlas mengabdi di sekolah-sekolah yang telah dipilih di seluruh wilayah Kepulauan Meranti.
Tenaga PPPK, kata Adil, dilarang mengajukan perpindahan tempat mengajar selama 10 tahun.
"Wajib 10 tahun mengabdi, tak boleh pindah. Dinas pendidikan awasi ini, jika ada yang mengajukan pindah, lebih baik buat surat pengunduran diri agar dapat diberhentikan secara hormat," tegasnya.
Sebagai tenaga pendidik, para guru juga wajib memberikan contoh dan teladan.
Bukan hanya kepada para siswa di sekolah, tapi juga di lingkungan masyarakatnya.
"Para guru jangan merokok di depan para siswa, apalagi menyuruh siswa untuk membeli rokok. Ini hati-hati, saya ada tim yang mengawas saudara di masing-masing desa," ujarnya.
Dia juga meminta para guru PPPK cakap dalam penggunaan informasi teknologi sehingga menunjang dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Meski begitu, bukan berarti para guru boleh main handphone di depan kelas, kecuali dibutuhkan untuk mentransfer ilmu.
"Masuk kelas, simpan hape-nya. Ajak para siswa untuk konsentrasi. Jangan pula gurunya sibuk nonton di hape apalagi main pucai (game slot). Ingat itu," pungkas Bupati.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 268 guru di Meranti lulus ujian PPPK formasi guru.
Namun baru 233 orang yang menerima SK dari BKN. Sisanya sebanyak 35 masih dalam proses.