Jumat, 29 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Menteri ATR Resmi Batalkan Penerbitan Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Ekonomi,

Menteri ATR Resmi Batalkan Penerbitan Sertifikat Pagar Laut Tangerang

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 26 Jan 2025 18:14
okezone.com

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid membatalkan sejumlah sertipikat yang terbit di wilayah pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

1. Menteri ATR Periksa 3 Hal Utama

Nurson Wahid menjelaskan, proses pembatalan ini dilakukan dengan memeriksa tiga hal utama, yaitu dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.

"Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertipikat, baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Langkah kedua adalah mengecek prosedur," kata Nusron dalam keterangan resmi, Minggu (26/1/2025).


2. Dilakukan dengan Hati-Hati

Menteri Nusron melanjutkan, pihaknya memastikan proses pembatalan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku. 

“Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti yang sah dan sesuai dengan aturan yang ada. Jadi, jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat material, proses pembatalannya cacat juga,” tambahnya.


Sumber: okezone.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.