Sabtu, 23 Mei 2026
Polsek Panipahan Selidiki Dugaan Penganiayaan di Lingkungan Sekolah
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 22 Mei 2026 08:25
PANIPAHAN-Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan N, terkait peristiwa yang terjadi di area kantin SDN 001 Panipahan, di Jalan Bhakti, Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni saat dikonfirmasi Kamis (21/5/2026) melalui Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto A. Tampubolon menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
Sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan pelapor berinisial N, personel Unit Reskrim Polsek Panipahan telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan data dan fakta terkait peristiwa tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kursi plastik yang diduga digunakan terlapor berinisial K untuk mendorong korban, sebagaimana yang terlihat dalam rekaman video yang beredar.
Selain melakukan olah awal di lokasi kejadian, pelapor serta sejumlah saksi juga telah diundang ke Polsek Panipahan guna menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan terkait laporan pengaduan yang telah disampaikan.
“Personel telah melakukan cek TKP, mengamankan barang bukti dan melaksanakan pemeriksaan awal terhadap pelapor serta saksi-saksi untuk mengetahui kronologi dan fakta yang sebenarnya terjadi,” ujar Iptu Subiarto A. Tampubolon.
Unit Reskrim Polsek Panipahan juga telah membawa korban untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kapolsek menegaskan bahwa saat ini Unit Reskrim Polsek Panipahan masih melakukan pendalaman serta proses penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menyerahkan proses penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum(rtc).
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115232583&Polsek-Panipahan-Selidiki-Dugaan-Penganiayaan-di-Lingkungan-Sekolah
komentar Pembaca